Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Saksikan Perdamaian Warga Ngemplak dan Kalirejo

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Perdamaian antara warga Ngemplak dan warga Kalirejo melalui family gathering
Perdamaian antara warga Ngemplak dan warga Kalirejo melalui family gathering
grosir-buah-surabaya

Upaya menjaga kondusivitas wilayah oleh Polres Pasuruan Kota membuahkan hasil. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan Kota, Haji Deki menyaksikan langsung deklarasi perdamaian dua kubu warga di Kota Pasuruan yang sebelumnya sempat terlibat konflik.

Perdamaian antara warga Ngemplak dan warga Kalirejo digelar pada Minggu malam (15/2/2026) di Cessa Black Cat Glamping, Kota Pasuruan. Kegiatan ini dikemas dalam suasana family gathering bersama jajaran Polres Pasuruan Kota untuk mencairkan suasana sekaligus mempererat silaturahmi.

Selain konflik dua wilayah tersebut, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan pembakaran perahu yang sempat memicu ketegangan antara warga Ngemplak dan Kalirejo. Kedua pihak sepakat menempuh jalur damai demi keamanan bersama.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Haji Deki menegaskan bahwa kesepakatan damai antara warga Ngemplak dan warga Kalirejo ini menjadi langkah penting menjaga stabilitas sosial masyarakat.

“Dengan adanya kesepakatan perdamaian ini, kami berharap ke depan tidak ada konflik seperti ini lagi. Semua pihak diharapkan menahan diri dan mengedepankan komunikasi,” ujarnya.

Haji Deki mengatakan bahwa kepolisian akan terus memfasilitasi dialog dan pendekatan persuasif agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

Suasana acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Warga dari kedua kubu terlihat saling berjabat tangan, menandai komitmen bersama untuk membuka lembaran baru tanpa konflik.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota berharap perdamaian ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lain bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah, tanpa harus berujung pada tindakan yang merugikan semua pihak. 

Untuk diketahui, konflik antara 2 kubu warga Ngemplak dan warga Kalirejo terjadi pada Rabu (4/2/2026). Beberapa perahu dibakar oleh massa nelayan. 

cctv-mojokerto-liem

Kronologi kejadian berawal pada Rabu (4/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB di Perairan Katingan, Kabupaten Sidoarjo. Konflik pecah antara nelayan dari Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dengan nelayan dari Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan.

Awalnya sekira pukul 16.00 WIB di Perairan Katingan, terdapat perahu nelayan yang menamai jaring trawl (nelayan Ngemplakrejo) terlalu ke pinggir laut pada saat mencari ikan. Pada saat itu terdapat nelayan ramah lingkungan (Nelayan Kisik, Desa Kalirejo) yang sedang mencari ikan.

Nelayan Kisik menegur nelayan Ngemplakrejo. Namun kedua kelompok nelayan saling ngotot, hingga terjadilah cekcok mulut.

Kemudian perahu nelayan jaring trawl (Nelayan Ngemplakrejo) dibawa oleh Nelayan Kisik.berikut dengan 6 ABK (anak buah kapalnya) ke Dusun Kisik, Desa Kalirejo.

Guna mengantisipasi hal tidak diinginkan, salah satu warga melaporkan kejadian dimaksud ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang rumahnya di Desa Kalirejo, yaitu Mashuda Hidayatullah.

Mashuda Hidayatullah menyampaikan kepada para nelayan agar tidak anarkis, dan nanti akan dikoordinasikan melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud). 

Namun perahu nelayan Ngemplakrejo yang berada di Kisik, Desa Kalirejo, dibakar oleh warga. Lalu terjadilah keributan antar 2 kelompok nelayan.(Jin)