Dua Fraksi Usulkan Perubahan Komposisi AKD DPRD Kabupaten Pasuruan
Dua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dikabarkan mengajukan usulan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.
Informasi berhasil dihimpun awak media di gedung wakil rakyat, terlihat Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti, keluar-masuk ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.
"Benar, dua fraksi informasinya mengajukan usulan perubahan AKD ke Ketua DPRD Kabupaten Pasueuan," kata salah seorang anggota Dewan Kabupaten Pasuruan yang namanya tidak mau disebutkan, pada Kamis (26/2/2026).
Meskipun Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan belum memberikan keterangan secara resmi tentang pengajuan usulan perubahan AKD, tapi kedua pimpinan partai berlambang Banteng Moncong Putih dan Pohon Beringin terlihat sibuk melakukan lobi-lobi politik.
"Kita belum mengajukan usulan perubahan AKD secara resmi," kata Nik Sugiharti, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan usai menghadap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.
Disinggung nama-nama anggota fraksi Golkar yang diusulkan, Legislator Partai Golkar asal Kecamatan Gempol tersebut enggan beberkan ke publik.
Samsul Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut. Karena kedua pimpinan partai masih di dalam ruangan Ketua Dewan yang ditengarai membahasa pengajuan usulan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan. (dik)
Editor : Redaksi