Ada Hadiah Rp 10 Juta Bagi Masyarakat yang Infokan Penyelewengan BBM Subsidi

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Penyelewengan BBM subsidi
Penyelewengan BBM subsidi
grosir-buah-surabaya

Masyarakat yang memberikan informasi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan diberikan hadiah sebesar Rp 10 juta. Caranya, cukup rekam kegiatan penyalahgunaan tersebut, maka hadiah Rp 10 juta bisa didapatkan.

Hadiah Rp 10 juta tersebut akan diberikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Bambang Haryadi.

"Partai Gerindra menyiapkan Rp 10 juta bagi siapapun masyarakat, warga, yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi khususnya solar," kata Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi kepada wartawan, pada Sabtu (14/3/2026).

Sekretaris Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengatakan, masyarakat bisa memberikan info dengan merekam aktivitas penyelewengan BBM subsidi. Salah satu bentuk penyelewengan ini, yakni pemindahan BBM subsidi dari tangki SPBU ke tempat lain menggunakan mobil di tengah malam.

Bambang Haryadi menyebutkan, masyarakat bisa menyerahkan bukti rekaman ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ataupun DPR Gerindra setempat. Masyarakat juga bisa melapor ke anggota DPRD daro Fraksi Gerindra di setiap tingkatan.

"Jadi, silakan rekam aktivitas diduga ataupun dicurigai merupakan penyelewengan BBM subsidi lalu serahkan buktinya ke pengurus Gerindra setempat, dari tingkat DPC maupun anggota-anggota Fraksi Gerindra di tingkat kabupaten atau kota," ujar Bambang Haryadi.

Bambang Haryadi meminta masyarakat tidak takut melaporkan tindakan kriminal. Dia menyinggung soal kongkalikong oknum dengan pihak SPBU yang nakal dan penadah.

"BBM subsidi hanya untuk angkutan umum, petani, nelayan. Gerindra menolak penyelewengan BBM subsidi dan ini harus diawasi bersama agar tepat sasaran," ujarnya. (*)