Aparat Gabungan Gempur Tambang Emas Ilegal di Desa Artain

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Tim aparat gabungan pengamanan hutan melakukan patroli intensif di Desa Artain
Tim aparat gabungan pengamanan hutan melakukan patroli intensif di Desa Artain
grosir-buah-surabaya

Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan Kalimantan Selatan terus digencarkan. Tim aparat gabungan pengamanan hutan melakukan patroli intensif di Desa Artain, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media sosial.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra dalam arahanya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan.

“Kegiatan pengamanan kawasan hutan ini melibatkan Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, UPT Tahura Sultan Adam, serta KPH Kayu Tangi,” ujarnya.

Patroli dipimpin Kepala Bidang Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Ekosistem (PKSDE), Rudiono Herlambang. Ia menjelaskan, sebelum penyisiran dilakukan, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat desa setempat. Selanjutnya, tim menyisir sejumlah titik rawan di sepanjang aliran Sungai Tunjungan yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

“Hasil penyisiran di titik pertama menunjukkan adanya bekas aktivitas tambang, namun tidak ditemukan pelaku maupun peralatan di lokasi,” kata Rudiono.

Di sekitar area tersebut, petugas juga mendapati satu keluarga warga Desa Apuai yang melakukan pendulangan emas secara manual tanpa menggunakan alat berat. Terhadap warga tersebut, tim memberikan pembinaan dan edukasi terkait larangan aktivitas pertambangan di kawasan hutan, sekaligus memasang papan imbauan.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke tiga titik lain yang secara administratif berada di wilayah KPH Kayu Tangi. Kondisi yang ditemukan serupa, yakni hanya jejak galian tanpa aktivitas penambangan aktif.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Rudiono menginstruksikan jajaran KPH Kayu Tangi dan Tahura Sultan Adam untuk meningkatkan giat patroli rutin dalam rangka pengamanan wilayah kerjanya.

“Patroli dan monitoring berkala akan terus kami lakukan guna menekan dan menghentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga kelestarian hutan dari praktik eksploitasi tanpa izin. (*)