Camat Gempol Panggil Oknum Kepala Desa di Kasus Dugaan Penganiayaan
Camat Gempol, Kabupaten Pasuruan, Hadi Mulyono, akan memanggil Kepala Desa Gempol berinisial ADS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di area PT Samiplast Mitra Makmur. Penganiayaan yang dilakukan oleh ADS terekam kamera closed circuit television (CCTV) dan videonya viral di berbagai platform.
Menurut Hadi Mulyono, surat panggilan secara resmi sudah dilayangkan untuk melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa (Kades) Gempol, ADS.
"Surat panggilan sudah kami layangkan ke pihak bersangkutan (Kades Gempol). Panggilan ini sifatnya klarifikasi atas beredarnya rekaman video itu," kata Hadi Mulyono, Camat Gempol, pada Minggu (5/4/2026).
Hadi Mulyono menjelaskan, klarifikasi ini untuk mengetahui kronologi kejadian viralnya rekaman video CCTV yang beredar di media sosial. Hal itu, untuk mengungkap, siapa yang ada di dalam video tersebut. Dari hasil klarifikasi, lanjut dia, akan mengetahui seperti apa kejadian yang sebenarnya.
Hasil klarifikasi ini, sambung Hadi, akan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pasuruan dan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Terkait sanksi, Camat Gempol enggan menyebutkan. Namun, ia memastikan akan ada sanksinya.
"Pasti ada sanksi salah satunya berupa pembinaan," jelas Camat Gempol.
Rekaman video dari rekaman CCTV berisi penganiayaan diduga dilakukan Kepala Desa Gempol beredar luas di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang berperawakan tinggi besar menghampiri seseorang mengenakan helm warna hitam dengan tas selempang sedang memvideo kejadian di area pabrik menggunakan handphone (HP)-nya.
Tiba-tiba, pria yang diduga Kades Gempol berenisial ADS langsung merampas dan membuang Hp-nya ke tanah. Tidak hanya itu, ADS juga menampar dan memukul korban. Kini, kasus tersebut ditangani Polres Pasuruan. (dik)
Editor : Bambang Harianto