DPRD Gresik Habiskan Dana Ratusan Juta Rupiah untuk Peringatan Hari Pers
Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari tiap tahunnya. Momen tersebut tidak hanya diperingati oleh insan pers, tapi juga sejumlah instansi Pemerintah tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik.
Pada peringatan Hari Pers Nasional tahun 2026, DPRD Gresik menggelar sejumlah kegiatan. Tentu kegiatan tersebut tidak gratis, melainkan ada anggaran dari uang pajak rakyat yang dialokasikan untuk menyemerakkan gegap gempita Hari Pers Nasional di tahun 2026 oleh DPRD Gresik.
Dihimpun Lintasperkoro, anggaran yang direalisasikan DPRD Gresik untuk belanja event kegiatan DPRD Gresik (jasa publikasi Hari Pers Nasional tahun 2026) sebesar Rp 135.198.000 dari nilai pagu Rp 140 juta. Pelaksana pengadaan langsung tersebut ialah Riana Karya Grafika, beralamat di Perum GKGA Blok EA nomor 13, Desa Kedanyang, Kecamatan Keboman, Kabupaten Gresik.
Sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik, tahun anggaran 2026.
Kontrak pengadaan langsung jasa publikasi Hari Pers Nasional tahun 2026 di DPRD Gresik ditandatangani oleh Liveria Hestuningtyas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bagian Persidangan dan Perundang - Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik yang juga sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang - Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik.
Sebelum merealisasikan anggaran untuk even kegiatan Hari Pers Nasional
tahun anggaran 2026 sebesar Rp 135.198.000 dengan kode RUP 63167921, terdapat 4 rencana pengadaan DPRD Gresik untuk even Hari Pers Nasional. Berdasarkan Informasi Rencana Umum Pengadaan (IRUP), 4 rencana pengadaan berdasarkan Kode RUP 63167693, 63167756, 63167839, dan 63167921, yang masing-masing pagu anggaran sebesar Rp 140 juta. (*)
Editor : Bambang Harianto