Direktur PT Sago Gapura Prakarsa Terbukti Tipu PT Decor Indah Sejati

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
PT Decor Indah Sejati
PT Decor Indah Sejati
grosir-buah-surabaya

Steve Susilo selaku Direktur PT Sago Gapura Prakarsa harus mendekam di penjara setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan. Vonis dijatuhkan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 01 April 2026.

Ketua Majelis Hakim, Sri Hariyani menyatakan, Terdakwa Steve Susilo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum dan melanggar Pasal 492 KUHP Nasional.

Vonis yang dijatuhkan kepada Steve Susilo selaku Direktur PT Sago Gapura Prakarsa lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yaitu pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Dalam dakwaan Penuntut Umum, disebutkan bahwa Steve Susilo selaku Direktur PT Sago Gapura Prakarsa melakukan pembelian material bangunan ke PT Decor Indah Sejati, yang berlamat di Jalan Segoromadu II nomor 2, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. PT Sago Gapura Prakarsa beralamat di Tegal Mulyo, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Material bangunan yang dibeli Direktur PT Sago Gapura Prakarsa ke PT Decor Indah Sejati berupa : 

1. Gypsum Aplus 9 mm x 1200 mm x 2400 mm sebanyak 400 lembar ;

2. Cornice Adhesive @20 Kg sebanyak 120 sak ;

3. Cornice Adhesive @20 Kg sebanyak 280 sak ;

4. Hollow lipat 16 mm x 30 mm x 0,23 mm x 4 meter sebanyak 500 batang ;

5. Aplus Plank motif jati 8 mm x 200 mm x 4000 mm sebanyak 200 lembar ;

6. Aplus Silica Board 4 mm x 1200 mm x 2400 mm sebanyak 800 lembar;

7. Truss C75. 55/Putih Merah Panjang 6 meter sebanyak 150 Batang.

Pembelian material bangunan sesuai dengan invoice nomor: INVC-22070004099, Surat Jalan Nomor: ARSJ-220704975, tanggal 15 Juli 2022, dikirim menggunakan truk nomor polisi (nopol) : N-9608-UR dengan sopir atas nama Hafid dan telah di cap stempel oleh PT Sago Gapura Prakarsa.

Total harga Rp 93.010.000, dengan kesepakatan pembayaran menggunakan menggunakan Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DW 923949.

Kemudian pada 4 Agustus 2022, Steve Susilo selaku Direktur PT Sago Gapura Prakarsa kembali memesan material bangunan berupa :

1. Aplus Plank motif jati 8 mm x 200 mm x 3000 mm sebanyak 300 lembar;

2. Aplus Plank motif jati 8 mm x 200 mm x 4000 mm sebanyak 700 lembar;

3. Aplus Silica Board 4 mm x 1200 mm x 2400 mm sebanyak 1.200 lembar.

Sesuai invoice nomor: INVC-22080001051, surat jalan nomor: ARSJ-220801668, tanggal 4 Agustus 2022. Sikirim menggunakan truk nopol : DD-9553-EC dengan sopir atas nama Firman dan telah di cap stempel oleh PT Sago Gapura Prakarsa.

Total harga Rp 79.900.000, dengan kesepakatan pembayaran menggunakan menggunakan Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DX 333557.

Selanjutnya pada 22 Agustus 2022, Steve Susilo selaku Direktur PT Sago Gapura Prakarsa kembali memesan material bangunan berupa :

1.Truss C75 Panjang 6 meter T65 (tali kuning biru) sebanyak 150 batang;

2. Batten Mini Panjang 6 meter T35 (tali putih) sebanyak 150 batang;

3. Gypsum Aplus 9 mm x 1200 mm x 2400 mm sebanyak 200 lembar;

4. Cornice Adhesive @20 Kg sebanyak 60 sak;

5. Cornice Adhesive @20 Kg sebanyak 140 sak;

6. Aplus Plank 8 mm x 200 mm x 4050 mm sebanyak 60 lembar.

Dengan invoice nomor: INVC-22080007305, surat jalan nomor: ARSJ-220808012, tanggal 22 Agustus 2022. Dikirim menggunakan truk nopol: AD-8206-CF dengan sopir atas nama Moh Fadholi Dwi.

Total harga Rp 38.125.000, dengan kesepakatan pembayaran menggunakan  Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DX333563.

Kemudian pada 25 Agustus 2022, Steve Susilo selaku Direktur PT Sago Gapura Prakarsa kembali memesan material bangunan berupa :

1. Aplus Plank motif jati 8 mm x 200 mm x 4000 mm sebanyak 200 lembar;

2. Aplus Silicia Board 3.5 mm x 1200 mm x 2400 mm sebanyak 250 lembar;

3. Aplus Plank motif jati 8 mm x 200 mm x 3000 mm sebanyak 50 lembar;

4. Aplus Plank motif jati 8 mm x 200 mm x 3000 mm sebanyak 200 lembar.

Dengan invoice nomor: INVC-22080008630, surat jalan nomor: ARSJ-220809668, tanggal 25 Agustus 2022. Dikirim menggunakan truk nopol : AD-8206-CF dengan sopir atas nama Moh Fadholi DW. Total harga Rp 23.002.500, dengan kesepakatan pembayaran menggunakan Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DX333566.

Pada 5 September 2022, Loh Wino Randy Chandra mencoba mencairkan Bilyet Giro Bank BCA nomor: DW 923949 melalui Bank BCA Cabang Gresik, namun mendapat Surat Keterangan Penolakan dari Bank BCA Gresik bahwa dana tidak cukup.

Kemudian pada 22 September 2022, Loh Wino Randy Chandra mencoba kembali mencairkan Bilyet Giro Bank BCA nomor: DW 923949, namun mendapat Surat Keterangan Penolakan dari Bank BCA Gresik bahwa dana tidak cukup.

Selanjutnya pada 27 September 2022, Loh Wino Randy Chandra kembali mencoba mencairkan Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DW 92394 dan Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DX 333557, namun mendapat Surat Keterangan Penolakan dari Bank BCA Gresik bahwa dana tidak cukup.

Dengan tidak dapat dicairkannya Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DW 923949 dan Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DX 333557 maka PT Decor Indah Sejati yang diwakili Loh Wino Randy Chandra belum mencoba mencairkan Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DX333563 dan Bilyet Giro Bank BCA Nomor: DX333566.

Steve Susilo selaku Direktur PT Sago Gapura Prakarsa mengetahui pada saat memberikan saldo pada rekening Bank BCA atas nama PT Sago Gapura Prakarsa tidak mencukupi. 

Uang penjualan dari barang yang terdakwa beli dari PT Decor Indah Sejati, Steve Susilo gunakan untuk pembayaran gaji karyawan di PT Sago Gapura Prakarsa dan bunga bank terkait dengan pinjaman atas nama PT Sago Gapura Prakarsa di Bank BCA Solo Baru.

Atas perbuatan Steve Susilo selaku Direktur PT Sago Gapura Prakarsa tersebut, maka Loh Wino Randy Chandra ataupun pihak PT Decor Indah Sejati mengalami kerugian kurang lebih sebesar sebesar Rp 211.035.000. (*)