Indonesia akan Beri Izin Bebas Lintas bagi Pesawat Militer Amerika Serikat
Salah satu media bernama "Sunday Guardian" merilis berita yang mengutip dokumen rahasia Amerika Serikat. Dalam pemberitaan tersebut mengungkap rencana pemberian izin “bebas lintas” bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia.
Rencana ini, sebut Sunday Guardian, disepakati setelah pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di Washington, Amerika Serikat, pada Februari 2026.
Amerika Serikat dan Indonesia disebut telah mencapai kesepakatan teknis, dan rencananya akan diformalkan melalui penandatanganan oleh Sjafrie Sjamsoeddin (Menteri Pertahanan Republik Indonesia) dan Pete Hegseth (Menteri Perang Amerika Serikat) pada 15 April 2026 di Washington.
Apa itu "izin bebas lintas"?
Intinya, Amerika Serikat ingin mendapat izin khusus dari Indonesia supaya pesawat militernya bisa melewati wilayah udara Indonesia kapan saja tanpa harus minta izin satu per satu.
Biasanya, pesawat militer asing harus minta izin setiap kali mau lewat. Tapi dalam rencana ini, Indonesia diminta memberi izin “langsung boleh lewat” (blanket overflight).
Jadi cukup menyampaikan pemberitahuan saja, tidak perlu proses panjang lagi.
Untuk apa? Amerika Serikat ingin lebih cepat bergerak saat ada krisis atau konflik, bisa latihan militer di kawasan, dan memperkuat posisi militernya di wilayah Indo-Pasifik
Bagi Amerika Serikat, Indonesia penting karena letaknya strategis, diantara Samudra Pasifik dan Hindia.
Izin bebas lintas ini bisa membuat kawasan jadi lebih tegang (karena negara lain, seperti China, bisa merasa terancam). (*)
Editor : Bambang Harianto