Kejaksaan Sedang Siapkan ’Peti Mati’ Bagi Prabowo
’Peti Mati’ bagi Prabowo Subianto. Ini pendapat saya, tentu. Semoga saya salah. Tapi melihat segala kejanggalan dan pelecehan akal sehat atas kasus Ibam Arief dan Nadiem Makarim, saya tidak bisa diam.
Yang sedang dibunuh bukan cuma masa depan Ibam Arief dan Ibam Arief, tapi juga harapan generasi muda kita. Ketika optimisme diredupkan dengan segala cara, kita harus waspada. Mencintai negara sendiri harusnya tidak sesulit ini.
Ibam, Nadiem, dan Bagaimana Negara Ini Sedang Membunuh Dirinya Sendiri
Di momen yang nyaris bersamaan kemarin, saat Nadiem Makarim dituntut 27,5 tahun oleh Kejaksaan atas kasus absurdnya, Presiden Prabowo Subianto justru sedang dibuai oleh Kejaksaan Agung lewat tumpukan uang triliunan rupiah. Bak bocah remaja yang sedang mencari pengakuan ayahnya, Jaksa Agung seakan berkata, "Pah, lihat pah, aku berguna kan? Aku berprestasi kan? Aku hebat kan, pah? Iya kan?"
Maka sang anak pun tak segan melakukan gimmick yang sama entah untuk keberapa kalinya. Mencari uang tunai senilai triliunan. Ditumpuk-tumpuk kayak lagi main Roblox. Undang media. Siapkan protokoler. Cetak spanduk dan plakat. Pastikan semua tertata rapih dan Instagrammable.
Padahal, tanpa semua itu dan uangnya disetor ke kas negara lalu membuat rilis pers, ya dampaknya sama-sama saja. Hemat uang, hemat tenaga, hemat waktu.
Untungnya, sang ayah senang-senang saja jadi bagian dari gimmick. Apalagi ia jelas sedang butuh banyak uang untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya yang gak masuk akal. Tapi, sang ayah tidak sadar bahwa sebenarnya sang anak remaja justru sedang menyiapkan "peti mati" untuknya. Sebuah skenario sadis yang sedang berjalan di balik layar. Skenario mematikan yang siap memampuskan semua mimpi besar sang ayah di masa depan.
Hah, kok bisa? Mari kita bedah bersama.
Hancurnya Rule Of Law, Derasnya Capital Outflow.
Kasus Tom Lembong, Ira Puspa Dewi, Amsal Sitepu, Hari Karyuliarto, Ibrahim Arief, hingga Nadiem Makarim dan masih banyak lainnya, yang terjadi beruntun setahun belakangan ini, menjungkirbalikan logika dan meredupkan kepastian hukum.
Kok bisa impor gula di saat krisis malah dipidana?
Kok bisa cetak laba perusahaan malah dipenjara?
Kok bisa vendor dipenjara lewat perhitungan ngasal?
Kok bisa sudah lama pensiun tiba-tiba tersangka?
Kok bisa menteri dan konsultan dihukum padahal gak terima aliran dana, gak terbukti mens reanya, tapi vendor & swasta, termasuk Google-nya, gak dikejar?
Apa yang sedang dipertontonkan oleh aparat penegak hukum kita, termasuk kejaksaan, jelas meruntuhkan kepastian hukum yang sudah susah payah kita bangun selama dua puluh tahun terakhir pasca reformasi. Padahal, tak perlu lulus S3 seperti Bahlil untuk tahu betapa pentingnya kepastian hukum bagi investasi dan ekonomi.
Daron Acemoglu, Simon Johnson, dan James Robinson, trio pemenang Nobel Ekonomi tahun 2024, jelas berkat begini: "Societies with a poor rule of law and institutions that exploit the population do not generate growth."
Persis yang disampaikan eksekutif Google kala mendengar kasus hukum yang jerat Nadiem :
Di saat Presiden Prabowo sedang berusaha sekuat tenaga mendatangkan investasi asing, sampai 50 kali World Tour ke luar negeri (saingan sama jumlah negara yang dikunjungi Taylor Swift pas Eras Tour), penegakkan hukum yang serampangan justru menegasikan semua usaha tersebut.
Intinya : percuma banget koar-koar Indonesia layak diinvestasi, selama rule of law bapuk. Gak guna.
Data capital outflow dari The Economist, menyoroti lemahnya rule of law & brutalnya kebijakan fiskal kita yang berujung runtuhnya kepercayaan asing : Jebakan Batman Bagi Prabowo.
Sebagaimana yang sudah-sudah, saat tuntutan dan putusan yang mengusik rasa keadilan masyarakat, Presiden Prabowo akhirnya turun tangan langsung. Entah lewat abolisi, amnesti, hingga rehabilitasi. Sekarang pun tak sedikit publik yang menduga-duga bahwa hal yang sama akan terjadi di kasus Ibam dan Nadiem Makarim.
Tentu abolisi, amnesti, dan rehabilitasi adalah hak prerogatif Presiden. Tapi, ketika ini dinormalisasi, pesannya kurang lebih begini, "Gak apa deh aparat penegak hukumnya ngebangsat, nanti juga ada juru selamat yang turun gunung..."
Ketika dilakukan sesekali, tentu tidak masalah. Wajar jika sistem hukum kita tidak sempurna dan sesekali presiden harus pakai hak prerogatifnya. Tapi, jika ini dilakukan lagi dan lagi, maka jelas ada kesalahan fundamental dengan sistem hukum kita. Kita menggeser akuntabilitas dan profesionalitas jaksa dan hakim, jadi urusan kepedulian & kebaikan hati seorang presiden untuk menegakkan keadilan.
Secara tidak langsung, Presiden Prabowo bak sedang dijebak oleh para aparat penegak hukum kita, "Yaaa terserah lu pak mau beresin apa kagak. Tapi kalau lu gak beresin, ya reputasi negara yang tercoreng..."
Saya tak pernah melihat institusi sebusuk, sesampah, dan sebangsat ini. Mereka diberi tugas menegakkan keadilan, tapi dengan entengnya menghancurkan hidup seseorang tanpa bukti yang jelas, tanpa konstruksi hukum logis, serta tanpa kemampuan menerjemahkan tuduhan jadi fakta persidangan.
Preseden Hukum Untuk Menghakimi Prabowo
Ada alasan ketiga kenapa dagelan hukum hari-hari ini bisa menjadi jebakan bagi Prabowo di masa depan.
Sebuah putusan hukum tidak pernah berdiri di ruang vakum, ada yang namanya preseden hukum dan yurisprudensi hukum. Ketika suatu kasus dan putusan hukum terdahulu, bisa menjadi referensi dan bahan pertimbangan untuk kasus berikutnya di masa depan.
Sesuai Pasal 5 ayat (1) Undang Undang nomor 48 tahun 2009 yang berbunyi: Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Jika hari ini hukum Indonesia menganggap kebijakan pengadaan Chromebook sebagai korupsi dikarenakan kurang kajian, tanpa pilot project, ada alternatif yang lebih murah, dan kebijakannya dianggap buruk, maka : Apa kabar coba pengadaan 25.000 motor listrik untuk dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) ? Apa kabar pengadaan 160.000 pickup India untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ? Apa kabar ratusan ribu Papan Interaktif Digital untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia? Apa kabar ratusan triliun anggaran MBG yang diambil dari anggaran pendidikan dan pemilik Dapur MBG-nya banyak terafiliasi dengan partai pendukung pemerintah sesuai pemberitaan Tempo?
Semua itu dilakukan tanpa kajian kuat, tanpa pilot project, dan tidak mudah menuduh seberapa buruk dan tidak berguna kebijakan tersebut. Sederhananya: putusan kriminalisasi Chromebook hari ini akan menjadi dasar terbaik untuk mengkriminalisasi kebijakan-kebijakan Prabowo di masa depan.
Hilangnya Harapan
Yang paling buruk dari sirkus hukum yang tidak ada lucu-lucunya ini, ialah kemampuannya perlahan tapi pasti meruntuhkan sejumput harapan yang tersisa bagi generasi muda Indonesia yang cerdas. Bagi anak-anak muda kompeten, bagi diaspora berperstasi, bagi siapa saja yang dapat berpikir kritis. Mereka saat ini mulai mempertanyakan ulang apakah masih layak berharap dan mencintai negaranya sendiri? Sebuah pertanyaan yang harusnya tidak perlu terlintas di pikiran warga negara yang negaranya baik-baik saja.
Curhatan demi curhatan, tak henti saya terima mempertanyakan apa yang sedang terjadi. Benang merahnya: hopelessness.
Rasa ketidakberdayaan yang pada akhirnya berujung ketidakpedulian. Keengganan untuk pulang ke tanah air. Keengganan untuk berbakti ke negara tercinta. Keengganan untuk masuk ke dalam sistem dan berusaha memperbaikinya.
Persis yang disampaikan Pak Dino Pati Djalal :
Dino Patti Djalal, a former Indonesian ambassador to the United States, talked about Mr. Nadiem's case in a video he posted on Instagram two weeks ago. He said it was an example of "legal tyranny, where the law is not a tool of justice but a weapon used to oppress good people."
In an interview, Mr. Dino said he had been told by Indonesians overseas that Mr. Nadiem's case had made them nervous about coming home to work for the government. He added: "The rule of law in Indonesia is problematic."
Ketika Diaspora berpikir seribu kali untuk kembali ke Tanah Air dan mengabdi ke negara.
Kalau begini, maka terkutuklah kita. Jika anak-anak muda yang berdaya dan cerdasnya dibuat apatis oleh negara. Maka jangan heran jika di masa depan bangsa ini dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka, Teddy Indra Wijaya, Fadli Zon, dan Natalius Pigai. Nama-nama yang jangan diharapkan bisa membawa maju Indonesia, bisa jalan di tempat saja rasanya sudah mustahil.
Kelak, Indonesia akan dipimpin mereka-mereka yang artikulasinya buruk dan mendapat nilai minus lima saja belum pantas.
Terima kasih, Kejaksaan. Besar jasamu membunuh harapan dan masa depan Indonesia. The blood will be on your fucking hands. (*)
Jakarta, 15 Mei 2026
*) Ditulis oleh : Okki Sutanto
Editor : S. Anwar