Tim Resmob Polres Sinjai Grebek Sabung Ayam di Desa Sukamaju
Tim Resmob Polres Sinjai melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Batulohe, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pada Selasa sore (14/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Langkah tegas ini diambil Tim Resmob Polres Sinjai sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Namun, saat petugas tiba di lokasi, suasana sudah tampak sepi tanpa ada aktivitas perjudian yang berlangsung.
Tim Resmob Polres Sinjai menduga kedatangan mereka telah bocor lebih awal, sehingga para pelaku memiliki waktu untuk melarikan diri dari sergapan petugas Resmob Polres Sinjai.
​Meskipun tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku, Tim Resmob Polres Sinjai tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan seluruh sarana perjudian yang ada di lokasi guna memastikan tempat tersebut tidak digunakan kembali.
Dalam operasi tersebut, petugas Resmob Polres Sinjai mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ekor ayam hidup, empat potongan kaki ayam, tiga buah karung, sepasang sandal warna hijau, dua tas warna hitam, serta dua tenda berwarna biru yang diduga kuat digunakan sebagai naungan arena judi.
​Setelah pemusnahan barang bukti dilakukan, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika kembali menemukan aktivitas serupa yang meresahkan lingkungan.
Situasi di Dusun Batulohe dilaporkan telah kembali aman dan kondusif pasca penggerebekan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau wilayah-wilayah yang rawan terjadi praktik penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban umum. (*)
Editor : S. Anwar