Puluhan Massa Demo Aktivitas Tambang Ilegal di Gondang Mojokerto
Kerusakan lingkungan di Kabupaten Mojokerto oleh aktivitas tambang galian cilegal sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Masyarakat yang prihatin dengan kondisi tersebut, kemudian turun melakukan aksi demo penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto.
Masyarakat yang terdiri dari warga, mahasiswa, dan aktivis lingkungan, menggelar aksi demo di lokasi tambang galuan c ilegal yang berada di Sungai Pikatan, perbatasan Desa Gondang dan Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Aksi penolakan tambang ilegal tersebut digelar pada Jumat pagi, 24 April 2026.
Dalam aksinya, masyarakat menuntut agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Polres Mojokerto serta instansi terkait, menutup tambang galian c ilegal jenis andesit yang selama ini merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. Kurang lebih 50 orang melakukan aksi penolakan terhadap tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto.
Mereka terdiri dari Lembaga Swadata Masyarakat (LSM) Srikandi Indonesia, Gerakan Tutup Tambang Ilegal (GTTI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto.
Dalam orasinya, Ketua LSM Srikandi, Sumarlik mengatakan bahwa aktivitas penambangan galian c di Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar. Untuk itu, dia mewakili masyarakat menolak aktivitas tambang ilegal dan meminta agar ditutup secara permanen.
“Keberadaan tambang ilegal itu tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko bencana di wilayah tersebut. Warga menilai dampak kerusakan sudah mulai dirasakan, terutama pada kondisi lingkungan sekitar tambang,” tegas Sumarlik di sela aksi demo menolak aktivitas tambang ilegal.
Salah satu dampak kerusakan bisa dilihat dari kondisi Sungai Pikatan di Kecamatan Gondang. Menurutnya, kondisi Sungai Pikatan semakin mengkhawatirkan akibat aktivitas penambangan tanpa izin. Ia meminta aparat kepolisian, baik dari Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur, dan Mabes Polri, turun langsung ke lokasi tambang untuk melihat dampak kerusakan yang terjadi. (*)
Editor : S. Anwar