Insiden Tragis Saat Grebekan Arena Sabung Ayam, 1 Orang Tewas

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Jenazah Mursid di dalam kantong jenazah
Jenazah Mursid di dalam kantong jenazah
grosir-buah-surabaya

Insiden tragis terjadi saat penggrebekan arena sabung ayam oleh pihak Kepolisian dari Polsek Carenang pada Senin (27/4/2026). 1 orang ditemukan tewas dalam penggrebekan di arena sabung ayam di Kampung Buglora, Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang tersebut.

Korban tewas ialah Mursid (51 tahun), pria asal Kabupaten Tangerang. Kapolsek Carenang, AKP Desma Priyatna menjelaskan kronologi penggrebekan hingga Mursid ditemukan tewas.

Kata Kapolsek Carenang, AKP Desma Priyatna, peristiwa bermula saat pihaknya menerima informasi adanya kegiatan sabung ayam yang diduga ada perjudian di Kampung Buglora, Desa Onyam. Menindaklanjuti informasi itu, personil Polsek Carenang bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.

“Lokasi itu sering jadi arena judi sabung ayam,” kata Kapolsek Carenang, AKP Desma Priyatna.

Saat personil Polsek Carenang tiba di lokasi arena sabung ayam di Kampung Buglora, para pelaku sabung ayam dan penonton berhamburan, termasuk Mursid 

Beberapa orang lari, sebagian menyeberangi sungai. Mursid yang panik ikut lari menyeberangi sungai. Diduga karena kelelahan dan arus sungai yang cukup deras, Mursid tak mampu lagi menyeberangi sungai hingga tenggelam.

Warga menemukan jasad Mursid di samping rumahnya di Kampung Buglora, Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polisi.

Polisi dari Polsek Cerenang memeriksa lokasi dan tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh Mursid. Dugaan sementara, korban meninggal karena kelelahan.

“Kami tidak menemukan tanda kekerasan. Dugaan sementara korban kelelahan setelah menyeberangi sungai,” Kapolsek Carenang.

Pihak Polsek Carenang memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan keluarga Mursid. Keluarga Mursid menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. 

Kendati demikian, pihak Polsek Carenang mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan sabung ayam, antara lain 11 sepeda motor, 16 ekor ayam jago, tiga arena sabung ayam, dan tiga jam dinding yang digunakan dalam aktivitas judi. (*)