Arena Sabung Ayam di Desa Candirenggo Dibongkar Polres Kebumen
Polres Kebumen membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan perjudian dadu di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Pembongkaran dilakukan setelah Polres Kebumen menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan itu.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, langkah pembongkaran arena sabung ayam di Desa Candirenggo dilakukan sebagai upaya respons cepat terhadap laporan keresahan masyarakat.
“Lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan perjudian dadu itu langsung kami lakukan pembongkaran agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” kata Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Pembongkaran dipimpin Kapolsek Ayah, AKP Diyono bersama personel Polsek Ayah dan melibatkan warga setempat. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi yang berada di Desa Candirenggo.
Selain membongkar arena sabung ayam dan sarana yang digunakan di lokasi, Polsek Ayah juga mengamankan sejumlah perlengkapan sabung ayam untuk dibawa ke Mapolsek Ayah sebagai barang bukti pendukung.
Kapolres Kebumen menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Kebumen, karena berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Kapolres Kebumen mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian itu.
“Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang segera melapor setelah mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. (*)
Editor : Redaksi