2 Anggota Polres Murung Raya Kena Sanksi PTDH

avatar Mula Eka P.
  • URL berhasil dicopy
Upacara PTDH terhadap Aipda Joko Mulyono dan Brigpol Sigit Bowo
Upacara PTDH terhadap Aipda Joko Mulyono dan Brigpol Sigit Bowo
grosir-buah-surabaya

Polres Murung Raya (Mura) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya pada Jumat (22/05/2026). Upacara pemecatan 2 anggota Polres Murung digelar di lapangan apel Polres Murung Raya.

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M Monathen didampingi Perwira Upacara, AKP Dede Setiady serta Komandan Upacara, Ipda Markorintus.

Adapun dua personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat, yakni Aipda Joko Mulyono dan Brigpol Sigit Bowo. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto kedua personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi Institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M Monathe menegaskan bahwa pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH merupakan langkah tegas dan terukur yang diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun demikian, ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M Monathe.

Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M Monathe menekankan bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, serta kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Setiap insan Bhayangkara harus menyadari bahwa profesi ini adalah amanah. Pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M Monathe. (*)