Oknum Polres Sabu Raijua Diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Sabu Raijua mencoret foto AIPDA E.R.J
Kapolres Sabu Raijua mencoret foto AIPDA E.R.J
grosir-buah-surabaya

Polres Sabu Raijua menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 1 orang personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Sabu Raijua pada Kamis (30/04/2026) pagi, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis.

Adapun personel Polres Sabu Raijua yang dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat yakni AIPDA E.R.J (46 tahun), jabatan Ba Polres Sabu Raijua.

AIPDA E.R.J telah melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Republik Indonesia dan anggota yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sesuai dengan keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) tanggal 13 Maret 2026.

Dalam Pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak dilakukan penanggalan baju dinas Kepolisian karena personil Polri Polres Sabu Raijua yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak hadir dan upacara dilakukan secara in absentia dengan membawa foto Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kehormatan organisasi. Ia menegaskan bahwa saat ini Polri sedang melaksanakan reformasi di segala bidang, termasuk dalam hal pembinaan personel dan penegakan kode etik.

“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita sebagai anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku. Kita harus menyadari bahwa menjadi anggota Polri adalah suatu kehormatan yang disertai tanggung jawab yang sangat besar,” tegas Kapolres Sabu Raijua.

Lebih lanjut, Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugasnya. (*)