Polsek Jati Agung Grebek Sabung Ayam di Desa Sumber Jaya
Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun 2B, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Jati Agung, IPDA M Yani mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang rutin berlangsung di di Dusun 2B, Desa Sumber Jaya.
"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya praktik perjudian sabung ayam di Dusun 2B, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung. Selanjutnya personel Unit Reskrim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan," ujar Kapolsek Jati Agung, IPDA M Yani, pada Senin (6/7/2026).
Menurut Kapolsek Jati Agung, IPDA M Yani, setibanya di lokasi, petugas Polsek Jati Agung mendapati arena sabung ayam sedang digunakan sebagai tempat perjudian. Mengetahui kedatangan Polsek Jati Agung, para pemain maupun penonton langsung berhamburan meninggalkan gelanggang dan melarikan diri ke area perkebunan jagung serta kelapa sawit yang berada di sekitar lokasi.
"Modusnya, para pelaku menjadikan arena sabung ayam sebagai tempat perjudian. Saat petugas datang, seluruh pemain dan penonton langsung melarikan diri ke kebun jagung dan kebun sawit sehingga belum ada pelaku yang berhasil diamankan," katanya.
Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut sebagai barang bukti.
"Dari lokasi, kami mengamankan sembilan unit sepeda motor, 3 ekor ayam jago, satu buah geber ayam, dua buah kurungan ayam, satu bak plastik penampung air, dua jeriken plastik penampung air, satu buah ambal, dan satu buah jam dinding. Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Jati Agung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Jati Agung, IPDA M Yani.
Kapolsek Jati Agung, IPDA M Yani menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik serupa," tegas Kapolsek Jati Agung, IPDA M Yani. (*)
Editor : S. Anwar