Terduga Bos Galian C di Desa Gedangkulut ialah Calon Kepala Desa PAW

Reporter : -
Terduga Bos Galian C di Desa Gedangkulut ialah Calon Kepala Desa PAW
Galian c ilegal di Desa Gedangkulut
advertorial

Di Desa Gedangkulut, terdapat aktivitas galian c yang diduga ilegal. Lahan galian c berupa area persawahan yang dikeruk tanahnya untuk bahan urug di lahan yang berlokasi di Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Usut punya usut, ternyata Terduga bos galian c di Desa Gedangkulut ialah inisial Sdr. S, calon Kepala Desa Gedangkulut Pergantian Antar Waktu (PAW), Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Desa Pacuh Diadukan ke Polda Jatim oleh LSM FPSR

Sdr. S rencananya akan menggantikan Mohammad Ali Mas’ud, Kepala Desa Gedangkulut yang meninggal dunia pada Selasa, 23 Mei 2023. Saat ini, Sdr. S sedang menyiapkan syarat kelengkapan menjadi Kepala Desa Gedangkulut Pengganti Mas'ud. Seperti akta kelahiran, ijazah pendidikan formal, surat kelakuan baik, dan lain-lain.

"Beberapa hari ini, Sdr. S sibuk ke Pemda (Gresik), Pengadilan Gresik, untuk mengurus kelengkapan syarat gantikan almarhum Mas'ud jadi Kades Gedangkulut. Borongan tambangnya ditangani orang lapangannya," jelas sumber, supaya namanya tidak disebutkan dengan alasan keamanan dirinya dan keluarganya.

Dijelaskannya, Sdr. S mendapat order urugan dari salah satu pengusaha untuk urug lahan di kawasan Desa Sumari. Karena tidak punya lahan tambang resmi, dia mengeruk tanah di area persawahan. Kontrak borongannya disebut bernilai ratusan juta rupiah.

Guna mempercepat pekerjaannya, dua alat berat berupa ekscavator diturunkan dengan armada pengangkut puluhan dump truk kapasitas 8 sampai 10 kubik.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Desa Pacuh Diadukan ke Polda Jatim oleh LSM FPSR

Saat wartawan mendatangi lokasi galian c pada Selasa (12/9/2023), terdapat beberapa dump truk sedang mengangkut tanah hasil galian yang berasal dari area persawahan. Satu per satu, dump truk diisi bahan galian oleh excavator.

Beberapa dump truk lainnya sedang antri menunggu giliran muat. Sebagian dump truk lainnya kirim ke lahan yang diurug, berada di Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Dari pengamatan wartawan, ada puluhan dump truk yang digunakan untuk mengangkut bahan tambang dari lahan tambang di Desa Gedangkulut ke Desa Sumari.

Apakah warga terganggu?

Baca Juga: Tambang Ilegal di Desa Pacuh Diadukan ke Polda Jatim oleh LSM FPSR

Dia berkata, warga cuma bisa menonton usaha galian c tersebut. Mau menegur, dia takut. Harapannya, Kapolri maupun Kapolda Jawa Timur menurunkan jajarannya untuk menyaksikan langsung keberadaan usaha galian c di Desa Gedangkulut. Karena jalan akses menuju ke galian c bisa rusak, dan ketinggian tanah sawah bisa berkurang yang berpotensi banjir saat musim hujan.

Dia pesimis kepada Polres Gresik maupun Satpol Pamong Praja (PP) Gresik untuk bisa menertibkan galian c ilegal di wilayahnya.

"Karena sudah banyak yang laporan, buktinya mereka (usaha galian c) masih tetap beroperasional," katanya. (ins)

Editor : Syaiful Anwar