Mabes Polri Tangkap Pelaku BBM Ilegal di Desa Aeng Batubatu

Reporter : -
Mabes Polri Tangkap Pelaku BBM Ilegal di Desa Aeng Batubatu
Truk tangki bertuliskan PT Husada Bumi Perkasa
advertorial

Tim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan operasi tangkap tangan terhadap truk tangki yang memuat bahan bakar minyak (bbm) jenis solar subsidi di Desa Aeng Batubatu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada Sabtu (16/09/2023). Truk tangki berisi 8000 liter solar bersubsidi tersebut diamankan karena diduga menyalahgunaan solar bersubsidi.

Truk tangki yang mengangkut solar subsidi hendak mekasok solar ke industri, dilambung tangki bertuliskan PT HBP (Husada Bumi Perkasa).

Baca Juga: Mafia BBM Bersubsidi Bercokol di Kabupaten Gresik, Sehari Bisa 10 Ton

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi membenarkan adanya operasi penangkapan mobil tangki pengangkut BBM ilegal dari Mabes Polri di wilayah Kabupaten Takalar.

Baca Juga: Polres Muratara Ungkap Kasus BBM Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

“Sementara diamankan dan dalam pemeriksaan petugas,” tegas Iptu Asnawi. (dry)

Editor : Syaiful Anwar