Dua SK Bacakades Duwek Buter Diduga Palsu

Reporter : -
Dua SK Bacakades Duwek Buter Diduga Palsu
Risang Bima Wijaya
advertorial

Risang Bima Wijaya, salah satu kuasa hukum Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Duwek Buter, mengungkapkan bahwa ada 2 Bacakades Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, yang mendaftar dengan Surat Keputusan (SK) Perangkat Desa yang diduga dipalsukan. Hal itu disampaikan Risang usai memenuhi undangan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, untuk mengklarifikasi aduannya, pada Jumat (22/9/2023).

"Ada dua SK Perangkat Desa yang kami klarifikasi berikut bukti-buktinya," ungkap Risang. 

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Melantik 14 Kepala Desa Terpilih

Risang menyebutkan, pertama ialah Bacakades atas nama Abdul Mannan, warga Desa Karang Anyar yang mendaftar dalam Pilkades Duwek Buter, dengan membawa SK Perangkat Desa Karang Anyar Nomor 188/3/Kpts/433.311.7/2021. Diduga lampiran SK yang berisi susunan Perangkat telah dirubah.

"Kami sudah serahkan SK Pembanding yang asli ke TFPKD, dimana tidak ada perangkat Desa Karang Anyar tahun 2021 atas nama Abdul Mannan. Tak hanya itu, kode surat yang dilampirkan oleh Abdul Mannan juga diduga sengaja dirubah," urai Risang.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Meninjau Pelaksanaan Pilkades Serentak

Yang kedua, Bacakades Duwek Buter atas nama Nurul Anwar yang mendaftar dalam Pilkades Duwek Buter dengan menyerahkan SK Perangkat Desa Kelbung, Sepulu, Nomor 188/03/Kpts/433.308.14/2019 tertanggal 04 Januari 2019. Dimana Nurul Anwar mengaku sebagai Kepala Dusun Rages, Desa Kelbung.

"Kami serahkan bukti SK yang asli, dengan nomor yang sama. Di dalam daftar Perangkat, tidak ada nama Nurul Anwar sebagai Perangkat Desa maupun sebagai Kadus di Desa Kelbung," tegas Risang. 

Baca Juga: Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Bangkalan

Jadi, lanjutnya, pihaknya meminta kepada TFPKD untuk menyatakan bahwa dua bacakades tersebut, untuk nilai skor sebagai Perangkat Desa harus dinilai 0 (nol).  

"Dua SK tersebut diduga sengaja dirubah lampiran susunan perangkatnya dengan tujuan untuk menambah nilai skoring, dengan niat menjatuhkan bakal calon lain dengan cara curang," tandas Risang. (L4N)

Editor : Ahmadi