Nelayan di Kabupaten Tangerang Protes Banyaknya Kapal Tongkang Berlabuh di Wilayahnya
Para nelayan di Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mauk keberatan terhadap banyaknya kapal tongkang yang berlabuh di area penangkapan mereka. Kapal tersebut dinilai mengganggu aktivitas nelayan dan sudah beberapa kali terjadi alat tangkap nelayan tersangkut kapal-kapal tongkang tersebut.
Nelayan memohon kiranya ada aktivis lingkungan atau LSM, ormas, dapat membantu nelayan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada instansi terkait atau Pemerintah. Karena dalam beberapa pertemuan, belum ada respon dari pihak Pemerintah maupun perusahaan yang menjalankan kapal-kapal tersebut.
Baca Juga: Bakamla RI Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam
Nelayan Kali Cimanceuri Lontar Mauk dan nelayan Cipasilian Kronjo mengeluh banyaknya aktivitas kapal tongkang yang tak beraturan dan menempati area penangkapan nelayan. Pihak-pihak terkait saat dikonfirmasi tak mampu menjawab izin yang dikantongi terkait labuh jangkar kapal-kapal tesebut.
Baca Juga: Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemerintah Natuna
Yang pasti, tumpahan batu bara sangat menghawatirkan dan membuat ekosistem terumbu karang terancam rusak. Dan tumpahan kerikil batu bara dapat mencemari dasar lautan tersebut yang dalamnya kurang lebih 6 meter. Sementara draf kapal hanya 4 meter yang pasti dapat mengikis dasaran laut dan membuat keruh air sepanjang yang di lewati kapal tersebut .
Para nelayan senang dan menyambut betul dengan adanya pembangkit listrik di daerah mereka. Namun perusahaan-perusahaan yang berkepentingan agar dapat mentaati aturan yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI agar para nelayan tidak terganggu dengan adanya aktivitas kapal-kapal batu bara.
Baca Juga: Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Malaysia
Jika nelayan mencari di Area pelabuhan (Zeti) PLTU dilarang dan diusir oleh petugas jaga, kenapa kapal-kapal tongkang yang berlabuh di area penangkapan ikan tersebut,pihak-pihak terkait tidak menggubris bahkan terkesan ada unsur pembiaran. (dry)
Editor : Redaksi