Kapolresta Cilacap : 2 Orang Pelaku Perundungan Siswa SMP
Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku perundungan di salah satu SMP di Kabupaten Cilacap pada Selasa malam, 26 September 2023. Tindakan cepat ini merupakan langkah tegas dalam melindungi korban perundungan dan menegakkan hukum.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, menyatakan bahwa 5 orang telah diamankan.
Baca Juga: Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Jambret Asal Kelurahan Donan
"2 siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan, serta 3 siswa lainnya yang berperan sebagai saksi," ujarnya pada Rabu sore, 27 September 2023.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Kabupaten Cilacap Ditangkap
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan, latar belakang dan penyebab perundungan tersebut karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu, sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua dalam kelompok tersebut tidak terima dan menganiaya korban. Kapolresta Cilacap mengatakan akan tetap memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak
Kapolresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah. Pendidikan dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Baca Juga: Duka di Hari Santri Nasional dari Kedungreja, Satu Orang Santri Meninggal Dunia, 30 Terluka
Polresta Cilacap akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa tindak perundungan di wilayah ini ditindaklanjuti secara serius dan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang pantas sesuai hukum yang berlaku. (pan)
Editor : Syaiful Anwar