Kapolresta Cilacap : 2 Orang Pelaku Perundungan Siswa SMP

Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku perundungan di salah satu SMP di Kabupaten Cilacap pada Selasa malam, 26 September 2023. Tindakan cepat ini merupakan langkah tegas dalam melindungi korban perundungan dan menegakkan hukum.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, menyatakan bahwa 5 orang telah diamankan.
Baca Juga: LPG Subsidi Dioplos Jadi Non Subsidi di Cilacap
"2 siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan, serta 3 siswa lainnya yang berperan sebagai saksi," ujarnya pada Rabu sore, 27 September 2023.
Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Bersenjata Tajam di Nusawungu dan Cilacap Selatan
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan, latar belakang dan penyebab perundungan tersebut karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu, sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua dalam kelompok tersebut tidak terima dan menganiaya korban. Kapolresta Cilacap mengatakan akan tetap memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak

Kapolresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah. Pendidikan dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Baca Juga: Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Tiga Kasus Peredaran Psikotropika
Polresta Cilacap akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa tindak perundungan di wilayah ini ditindaklanjuti secara serius dan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang pantas sesuai hukum yang berlaku. (pan)
Editor : Syaiful Anwar