Launching Toko Minim Sampah, Yayasan Hijau Daun Mandiri Ajak Belanja Tanpa Nyampah
Yayasan Hijau Daun Mandiri di Kota Kediri, mengadakan kegiatan launching ToMS (Toko Minim Sampah). Kegiatan ini dihadiri oleh 60 orang, mulai dari Komunitas Bank Sampah Kelurahan Bujel, Komunitas Kadulipah Tempurejo, Lurah Bujel, ECOTON dan Dinas Lingkugan Hidup Kota Kediri.
Toko Minim Sampah atau disingkat ToMS adalah sistem jual-beli yang berprinsip pada pemakaian wadah berulang kali yang berupaya untuk menjadi solusi dari permasalahan sampah.
“Wadah disediakan oleh toko dan akan dikembalikan ke toko bila konsumen sudah saatnya berbelanja kebutuhanya kembali. Semua wadah yang diberikan ToMS harus dipakai dan dibawa kembali ke toko (saat berbelanja kebutuhan) dan tidak diizinkan menggunakan wadah lain. Apabila wadah benar-benar sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi, maka toko akan menggantinya dengan yang baru. Sementara wadah yang sudah rusak akan didaur ulang oleh toko melalui bank sampah,” jelas Endang Pertiwi selaku Ketua Yayasan Hijau Daun Mandiri.
Selain launching ToMs juga ada beberapa rangkaian kegiatan lainnya, yakni pelatihan pengelolaan sampah organik dan Sosialisasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Kediri, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.
Pagi itu, Sabtu 30 September 2023, pelatihan pengelolaan sampah organik menjadi kompos. Pelatihan tersebut berfokus pada metode ember tumpuk dan budidaya maggot.
Baca Juga: BRUIN Melakukan Restorasi Kawasan Mangrove Lewat Kampanye Merdeka untuk Mangrove Surabaya
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Perwali Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai yang dipaparkan oleh Ridwan Salimin.
Ia juga mengapreasi program ToMS dan dengan adanya Toko Minim Sampah dapat mengurangi volume sampah di Kota Kediri.
Baca Juga: Yayasan Konservasi Sungai Nusantara dan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Lakukan Sensus Serangga Air
“Toko seperti ToMS ini sangat bagus karena prinsip yang dijalankan adalah mengurangi pemakaian plastik sekali pakai. ToMS juga turut mendukung kampanye Perwali Kota Kediri mengingat jenis plastik yang dilarang dalam Perwali Nomor 30 Tahun 2023 ada tiga, yakni tas kresek, styerofoam dan sedotan,” tambah Kasi Pemanfaatan Sampah dan Limbah Beracun DLHKP Kota Kediri tersebut.
“Diharapkan gaya hidup zero waste melalui ToMS dapat menjadi tren kehidupan. Secara perlahan, perilaku ini dapat berimplikasi positif bagi lingkungan hidup dan Kesehatan konsumennya. Pada prinsipnya, diharapkan muncul perilaku minim sampah, sehingga kerja sama antara toko penyedia dan pembeli untuk bersama-sama menciptakan perilaku minim sampah. Kesadaran berperilaku membawa kantong belanja dan membawa wadah guna ulang saat belanja, diyakini akan berdampak pada pengurangan kantong plastik sekali pakai. Kebiasaan ini akan menjadi sebuah edukasi yang menular di masyarakat,” tutup Endang Pertiwi. (Adi)
Editor : Syaiful Anwar