Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Anggota Gengster

Reporter : -
Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Anggota Gengster
Penangkapan terhadap anggota gengster
advertorial

Gengster masih marak di Surabaya dan membuat warga resah. Terbaru, sekelompok remaja membuat onar dengan gelar tawuran di Jalan Sidotopo Kulon, Kota Surabaya.

Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang mendapat laporan masyarakat pada Jumat, 29 September 2023 pukul 04.03 WIB, bergerak cepat menuju lokasi dan membekuk tiga remaja.

Baca Juga: Kontroversi Penyitaan Mobil Pajero oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya

Mereka diduga anggota geng dan baru saja tawuran. Ketigaanya, RA (15 tahun), DA (18 tahun) dan GM (17 tahun), asal Surabaya. Korbannya ialah MFS (19 tahun).

Tim melakukan penangkapan berawal dari patroli di media sosial, setelah mengetahui langsung mendatangi lokasi tawuran.

Baca Juga: Oknum HRD CV Belia Berkat Abadi Diduga Sekap 7 Karyawan di Gudang Selama 3 Hari

“Dilokasi, aksi tawuran sudah reda. Namun terdapat satu korbannya. Petugas kemudian melakukan penyisiran,” jelas AKP Haryoko, Kasihumas Polrestabes Surabaya, pada Jumat (29/9/2023).

Hasilnya, selain tiga pemuda yang diamankan, Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menyita barang bukti dari Gengster yang menamai Tonggali Surabaya dan Pasukan Sakaw.

Baca Juga: 18 Motor Tanpa STNK Terjaring Operasi Kejahatan Malam Yang Dipimpin Kapolsek Simokerto

Untuk barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Nopol L 6196 EV serta 2 unit handphone.

Usai dilakukan pendataan, karena wilayah hukum masuk Polres Tanjung Perak, selanjutnya pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Semampir guna proses hukum selanjutnya. (kin)

Editor : Syaiful Anwar