Pacoa Jara, Penyiksaan Anak atas Nama Tradisi

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Anak-anak jadi joki Pacoa Jara
Anak-anak jadi joki Pacoa Jara
grosir-buah-surabaya

Tahun 1925 menjadi titik mula pergeseran budaya berkuda di tanah Bima.

Perayaan ulang tahun Ratu Wilhelmina (Koninginnedag) kala itu membawa arah baru bagi tradisi akar rumput. Kuda, yang sekian lama kokoh sebagai simbol kultural masyarakat Bima, dipaksa berasimilasi ke dalam elemen olahraga modern ala Eropa.

Apropriasi budaya ini awalnya hanya ditujukan untuk menyemarakkan hari lahir sang Ratu. Namun seiring waktu, ia melekat dan tumbuh menjadi euforia yang mendarah daging. Sayangnya, euforia itu kini telah bermutasi menjadi bentuk apatisme kemanusiaan, terutama terhadap hak anak-anak.

Menelusuri Akar yang Terdistorsi

Pada tahun 2015, saya mulai melakukan riset dan mewawancarai berbagai pakar Pacoa Jara atau pacuan kuda di Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tujuannya satu : mencari tahu apakah keterlibatan joki cilik ini murni tradisi asli masyarakat Bima? 

Penelusuran saya lakukan mulai dari kampung Pane, Manggemaci, Monggonao, hingga Tato, empat wilayah yang paling aktif memelihara dan melatih joki pada masanya, sebelum arena pacuan akhirnya dipindahkan ke Panda.

Berdasarkan sejarahnya, Pacoa Jara dengan joki cilik bukanlah warisan leluhur. Menurut penuturan Dero, seorang pemerhati Pacoa Jara, sirkus pacuan di era awal justru menggunakan joki dewasa. Namun, demi ambisi agar kuda melaju lebih cepat, beban tubuh joki harus dipangkas ekstrem. Alasan pragmatis inilah yang melahirkan keputusan eksploitatif: memilih anak-anak kecil sebagai joki.

Dalam tradisi asli masyarakat Bima, kuda sebenarnya hanya diletakkan pada dua fungsi universal: kuda perang dan kuda pekerja. Kuda perang dikepalai oleh Anangguru Jara Mbojo, sedangkan kuda pekerja diurus oleh Bumi Jara. Tidak ada rekam jejak historis yang menyebutkan anak-anak bertaruh nyawa di atas

Komersialisasi dan Siklus Eksploitasi

Alih-alih murni masalah pariwisata, fenomena joki cilik ini adalah benalu sosial-budaya. Saat Pacoa Jara masih berpusat di Manggemaci, kegiatan ini tidak pernah diplot sebagai destinasi wisata. Komersialisasi pacuan kuda baru masif memasuki era tahun 2003 di bawah kepemimpinan Bupati Ferry Zulkarnain.

Padahal, bupati sebelumnya, Zainul Arifin (Abuyo), sempat berupaya menutup tradisi yang dinilai maladministrasi secara kemanusiaan ini. Di era Abuya, Pacoa Jara sempat meredup. Namun, gaungnya kembali menggeliat di era Bupati Ferry Zulkarnain yang bertepatan dengan pemekaran Kota Bima. Momentum itu dimanfaatkan oleh almarhum Walikota Bima, Nur Latief untuk menggelar pacuan kuda untuk pertama kalinya di Sambinae. Sejak saat itu, eksploitasi berkedok "atraksi budaya" ini dilegalkan secara struktural.

Lingkaran Setan Perjudian dan Kemiskinan Struktural

Sisi gelap Pacoa Jara tidak berhenti pada eksploitasi anak, melainkan juga berkelindan dengan perjudian akut. Sejak arena masih di Manggemaci, area di bawah kolong tribun hingga sudut-sudut KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dipenuhi oleh berbagai praktik judi liar, mulai dari dadu hingga putar jarum. Taruhan kuda di tribun utama pun menjadi pemandangan biasa.

Pada tahun 1970-an, di era kepemimpinan Umar Harun, Pemerintah sempat mencoba melokalisasi judi liar ini dengan membuat sistem lelang atau kupon resmi bertuliskan nama kuda. Namun, sistem kupon ini mendapat penolakan keras dari para ulama Bima hingga akhirnya resmi dihapus. Sialnya, penghapusan sistem kupon tidak menghentikan perjudian; ia hanya kembali bergerak di bawah tanah dan tetap subur.

Dampak paling mengerikan dari ekosistem ini adalah terciptanya kemiskinan struktural yang memutus masa depan anak-anak. Temuan riset saya di lingkaran joki, Sando Jara (dukun kuda), hingga peternak menunjukkan realitas yang getir: hampir tidak ada dari mereka yang menamatkan sekolah, bahkan banyak yang buta huruf.

Siklus hidup mereka berputar di lingkaran setan yang sama :

Anak-anak : Menjadi joki cilik yang putus sekolah demi mengejar setoran dan ego pemilik kuda.

Remaja : Ketika berat badan mereka mulai naik dan tidak bisa lagi menjadi joki, mereka beralih menjadi pemelihara kuda (Sandi jara).

Tua: Saat fisik tak lagi prima, mereka berakhir menjadi Sando Jara (dukun kuda).

Pacoa Jara modern bukanlah sebuah pelestarian budaya. la adalah bentuk pembiaran komunal terhadap hilangnya hak-hak anak atas pendidikan dan keselamatan, sebuah penyiksaan yang sayangnya, terus dirayakan atas nama "tradisi". (*)

*) Source : Fahrurizki