Mabes Polri Tangkap 1.532 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polri melalui Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 407.842 gram sabu, 368.769 butir ekstasi, 48.442 gram ganja, 500 gram ketamin, dan 57.554 butir obat keras.
Berbagai jenis barang haram tersebut berhasil diamankan Korps Bhyangkara pada Operasi Escobar II dalam kurun waktu 10 hari. Selain barang bukti, Polri juga turut mengamankan 1.532 tersangka peredaran dan penyelundupan narkoba.
Baca Juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Untuk mengelabui petugas, para tersangka menggunakan beragam modus di antaranya yakni disamarkan dalam bentuk makanan hewan hingga disembunyikan dalam plafon mobil. Melalui pengungkapan ini, Kepolisian Bersama Jaga Keamanan berhasil menyelamatkan 1.938.973 jiwa generasi emas bangsa dari bahaya narkoba.
Baca Juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
"Selama 21-30 September 2023 atau 10 hari sejak satgas dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan Polisi," jelas Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/10/2023).
Editor : Syaiful Anwar