Polres Jayapura Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Reporter : -
Polres Jayapura Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Barang bukti narkoba di Polres Jayapura

Dilakukan pemusnahan sebanyak 3.870,73 gram ganja kering dan 0,19 gram sabu, yang dilakukan oleh Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, didampingi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, serta disaksikan langsung oleh kelima tersangka berinisial T, IRN, YRW, DM dan OP, di halaman Mapolres Jayapura, pada Kamis (20/03/2025).

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga: BNN Musnahkan Ratusan Ribu Gram Narkoba

"Ini untuk melaksanakan putusan secara tuntas, termasuk dalam setiap penanganan kasus narkotika di Satnarkoba Polres Jayapura," kata Kapolres Jayapura.

Ia menambahkan, kelima tersangka penyalahgunaan narkotika dijerat dengan pasal 111 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 Tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta  dan paling banyak Rp 8 miliar.

Baca Juga: TNI AL Musnahkan Barang Bukti 60.000 Butir Pil Ekstasi

"Dari pemusnahan ini, kemudian para tersangka dan barang bukti bakal diserahkan ke Kejaksaan untuk melaksanakan persidangan untuk menanggung jawab perbuatan mereka," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra mengungkapkan, pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut berdasarkan pengungkapan penemuan Narkotika di Bandara Sentani, dengan masing-masing berinisial DM, IRN, YRW. Kemudian pengungkapan Sabu berinisial T yang diamankan di Distrik Heram, Kota Jayapura.

Baca Juga: Polres Kutai Kartanegara Ungkap Narkotika Setengah Kilogram di Samboja

Sedangkan tersangka berinisial OP berdasarakan pengungkapan Narkotika jenis ganja yang ditemukan di Jalan Pasir, Sentani.

"Memang berbagai cara para pelaku melakukan peredaran Narkotika, namun kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkapkan peredaran narkotika yang beredar di Kabupaten Jayapura," ujarnya. (*)

Editor : Bambang Harianto