Pengedar Sabu di Desa Loa Duri Ulu Ditangkap Polsek Loa Janan

Reporter : -
Pengedar Sabu di Desa Loa Duri Ulu Ditangkap Polsek Loa Janan
A jadi tersangka pengedar narkotika
advertorial

Mengemas narkotika jenis sabu ke dalam bekas teh kotak dan disimpan ke dalam kantong jaket, seorang pria asal Desa Loa Duri Ulu diamankan oleh Polsek Loa Janan. Kapolsek Loa Janan, AKP Andy Wahyudi membenarkan hal itu.

"Pria berinisial A (32 tahun) itu kami amankan di jalan Gerbang Dayaku RT. 019, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara," tuturnya.

Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Dari penangkapan itu, Polsek Loa Janan berhasil menyita barang bukti berupa 4 poket narkotika jenis sabu-sabu, tisu yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu dan satu bekas teh kotak untuk menyimpan sabu.

AKP Andy membeberkan, awalnya pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 sekitar jam 13.00 WITA, anggotanya menerima informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya bahwa di Jl. Gerbang Dayaku, Desa Loa Duri Ulu, kerap dijadikan wadah transaksi narkotika.

Baca Juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

Mendapat informasi itu, anggota Polsek Loa Janan pun angsung berangkat lokasi guna melakukan penyelidikan. Satu jam lebih melakukan pengintaian, anggota unit reskrim melihat pelaku A bersama temannya yang gerak geriknya mencurigakan sedang berjalan di pinggir jalan.

Tak mau belama-lama, anggota Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung mendekati dan mengamankan A, namun temannya sempat melarikan diri.

Baca Juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 poket sabu yang disimpan di dalam kantong jaket bagian depan dan di masukkan ke dalam bekas teh kotak serta di bungkus dengan tisu.

Kini pelaku A beserta barang buktinya telah diamankan ke mapolsek Loa Janan guna menjalani proses hukum yang berlaku. (dry)

Editor : Ahmadi