Oknum Anggota Polda Sulsel Perkosa Pacarnya di Rumah Dinas Wadir Binmas, Hamil, Terus Dipaksa Aborsi

Reporter : -
Oknum Anggota Polda Sulsel Perkosa Pacarnya di Rumah Dinas Wadir Binmas, Hamil, Terus Dipaksa Aborsi
Foto ilustrasi
advertorial

Bripda F (23 tahun), oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkosa kekasihnya, inisial R (23 tahun). Setelah hamil, R dipaksa untuk melakukan aborsi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyatakan, Bidang Propam Polda Sulsel saat ini tengah melakukan proses penyelidikan mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota Polda Sulsel tersebut. Komang berjanji akan mengungkapkan hasil penyelidikan tersebut, 

Baca Juga: Bajingan ! Personel Polda Riau, Bripka Antoni Saputra Hajar Warga hingga Tewas

"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu," ungkap Komang.

Kendati dalam proses penyelidikan, Bripda F masih bertugas sebagai polisi. Namun, Komang menyebut Bripda F dalam pengawasan Propam.

"Tetap dia bertugas tetapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan. Tetap dalam pengawasan propam, bisa di-patsus dan bertugas," katanya.

Kasus ini mulai terungkap saat korban melaporkan anggota Polda Sulsel, Bripda F ke Propam Polda Sulawesi Selatan. R mengaku diperkosa sebanyak 10 kali oleh R. Salah satunya terjadi di rumah dinas Wakil Direktur (Wadir) Binmas Polda Sulsel.

Korban mengatakan, Terlapor alias Bripda F yang merupakan mantan pacarnya itu sempat mengajaknya untuk acara barbeque di Rumah Dinas Wadir Binmas Polda Sulsel di wilayah Sudiang pada 16 Maret 2023.

Baca Juga: Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Diduga Mengintimidasi Pelapor Kasus Dugaan Penggelapan

"Pas cuti ki Wadirnya, tanggal 16-17 Maret, nasuruh ka temani untuk temani di situ di rumah Wadirnya,” ujar korban. Korban sebenarnya enggan mengikuti acara barbeku tersebut. Namun korban tak bisa berbuat banyak sebab terlapor menyimpan sejumlah video vulgar korban yang diam-diam direkam pada saat mereka masih berpacaran. 

Menurut korban, Bripda F melancarkan aksinya di kamar depan Rumah Dinas Wadir Binmas Polda Sulsel yang sedang kosong. Dia mengatakan, Terlapor awalnya mengarahkan korban untuk mandi, namun ternyata Bripda F mengikuti korban.

Pelaku disebut memaksa korban berhubungan badan. Korban mengatakan rumah Wadir sedang kosong ditinggal cuti, sedangkan pembantu sedang tak berada di rumah. Namun Propam Polda Sulsel meyakinkan kasus ini telah diusut pihaknya.

Namun Propam belum menjelaskan progres penanganan kasus ini. Pemerkosaan berulangkali tersebut sempat membuat korban terlambat datang bulan pada pertengahan April 2023. Hingga akhirnya korban dipaksa memakai testpack oleh terlapor.

Baca Juga: Motif Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi di Aspol Mojokerto : Judi Online

Menurut korban, terlapor sejak saat itu kerap menekannya agar mau menggugurkan kandungan. Dia juga kerap dipaksa mengkonsumsi minuman berkarbonasi. Lebih lanjut korban menceritakan bahwa terlapor diam-diam membeli pil dengan cara cash on delivery (COD) di Jalan Hertasning, Makassar pada pertengahan April 2023. Belakangan korban menceritakan pemerkosaan itu kepada kedua orang tuanya. Korban pun dibawa ke Polda Sulsel untuk membuat laporan polisi. Korban juga membuat pengaduan di Propam Polda Sulsel.

Korban mengakui pernah mempunyai hubungan khusus dengan Bripda F saat masih SMA pada tahun 2016. Kemudian, pada tahun 2022, mereka tidak lagi saling berkomunikasi hingga tahun 2023 ini mereka kembali bertemu.

Bripda F bertugas sebagai pengemudi mobil dinas Wakil Direktur (Wadir) Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono. (dry)

Editor : Ahmadi