Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Reporter : -
Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Pelaku dan barang bukti hasil curian
advertorial

Nekat membobol rumah kosong, seorang pemuda dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang di jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Pelaku pencurian MM alias PM (48 tahun) dibekuk usai melakukan aksinya di Jl. Untung Suropati Komplek BLKI No.25 RT. 33 Kelurahan Karang Asam Ulu.

“Pelaku sendiri masuk dalam rumah melalui jendela yang di rusak pelaku," ujar Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, Rabu (01/11/2023).

Baca Juga: Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan

Kapolsek Sungai Kunjang menjelaskan kejadian berawal pada saat korban meninggalkan rumah untuk berangkat kerja sekitar jam 08.00 WITA. Selanjutnya pada saat korban pulang bekerja sekitar pukul 17.30 WITA, dia kaget melihat keadaan rumah dalam keadaan berantakan dan fentilasi di dalam kamar terdapat kerusakan / dibobol dengan menggunakan benda tumpul mengakibatkan adanya lubang besar di bagian jendela.

Baca Juga: Polsek Sungai Kunjang Bekuk Duo Pencuri Spesialis Tabung Gas

Menyadari hal itu, korban langsung memeriksa barang- barang di rumah ternyata ada yang hilang. Adapun barang-barang yang hilang berupa 1 (satu) unit HP Samsung A71 warna hitam, 1 (satu) unit HP Redmi Note 8 warna hitam, 1 (satu) unit Samsung Galaxy tab 8 warna abu abu, 1 (satu) buah tas merek Hush n Puppies warna hitam, 1 (satu) buah Tas ransel merek Kalibre warna hitam, 1 (satu) Sepatu merek 910 warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, mengatakan, setelah menangkap dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku di amankan berupa : 1 (satu) Buah Samsung Tab 8 warna abu-abu, (satu) Unit HP Samsung A71 warna hitam, 1 (satu) Unit HP Redmi Note 8 warna hitam, 1 (satu) Unit HP Oppo A18 warna hitam, 1 (satu) Pasang Sepatu merek 910 warna hijau, 1 (satu) buah Tas merek Hush n Pupies warna hitam, 1 (satu) buah Tas ransel merek Kalibre, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah speaker merek DORRAS, 2 (dua) Buah merek Skrulok, uang senilai Rp. 4.250.000 (empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) @100.000 = 36 Lembar, @50.000 = 13 lembar hasil curian.

Baca Juga: Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh unit reskrim,” kata Kompol Zainal Arifin. (gik)

Editor : Ahmadi