Kapolda Sumsel Temui Pendemo, Tegaskan Tindak Pelaku Karhutla

Reporter : -
Kapolda Sumsel Temui Pendemo, Tegaskan Tindak Pelaku Karhutla
Kapolda Sumsel menemui mahasiswa saat demo di depan Mapolda Sumsel
advertorial

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palembang, Jumat (3/11/2023).  Aksi demo yang dilakukan ini tidak lain terkait Polda Sumsel dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel langsung menemui mahasiswa untuk mendengar aspirasi mereka. Setelah mendengarkan orasi tentang apa yang menjadi keresahan, lalu mengajak masuk ke halaman Mapolda Sumsel tanpa pasukan penghalang dari Ton Dalmas. Dan kedua belah pihak pun berdialog mengenai penanganan karhutla.

Baca Juga: Gakkum KLHK Beri Peringatan kepada 90 Perusahaan

Namun Kapolda Sumsel menyayangkan sikap mahasiswa yang tidak mau masuk ke dalam Gedung Mapolda untuk berdiskusi dan duduk bersama.

"Kita sangat menyayangkan sikap mahasiswa. Bila masuk ke dalam bersama media, kita bisa menjelaskan lebih komprehensif langkah yang sudah dilakukan bersama pemerintah Sumsel, para tokoh masyarakat dalam penanganan Karhutla," tegas Kapolda Sumsel.

Menanggapi tuntutan mahasiswa yang menginginkan Polda sumsel menangkap korporasi yang terlibat dan menjadi kasus karhutla.

Baca Juga: PT Kalista Alam Setor ke Negara Rp 114 Miliar untuk Ganti Kerugian Lingkungan

"Ini akan menjadi social control. Anggota turun ke lapangan tidaklah mudah, harus cek TKP, ada yang satu minggu disana berjibaku memadamkan api," ucap Kapolda Sumsel.

Kapolda Sumsel menjelaskan jika sudah ada 54 orang dan satu korporasi yang menjadi tersangka.

Baca Juga: KLHK Segera Eksekusi Putusan Peninjauan Kembali Karhutla PT Kaswari Unggul

"Kami sudah menangani 32 LP ada 54 tersangka yang ditetapkan, bahkan ada yang tertangkap tangan dan mengaku diupah untuk membakar lahan sebesar Rp. 300 ribu. Sementara itu juga ada satu korporasi SPDP-nya sudah diserahkan ke Kejati Sumsel," ungkap Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo.

Tuntutan Mahasiswa telah diterima Kapolda Sumsel, sekaligus terpenuhinya keinginan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan Kapolda Sumsel. (gik)

Editor : Ahmadi