Polsek Loa Kulu Tangkap Seorang Warga Desa Sungai Payang

Reporter : -
Polsek Loa Kulu Tangkap Seorang Warga Desa Sungai Payang
Pria berinisial MA
advertorial

Sikapi laporan masyarakat, Polsek Loa Kulu berhasil meringkus seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu. Pria berinisial MA (27 tahun) itu merupakan warga Dusun Sentuk, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan MA pada Jumat 17 November 2023 di gang Jambu Dusun Lempatan, Desa Jembayan Tengah.

Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

"Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di sekitar Dusun Lempatan, anggota kami, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melaksanakan penyelidikan," terang Kapolsek Loa Kulu, AKP Rahmat Andika Prasetyo.

Dari penyelidikan itu, Polsek Loa Kulu berhasil meringkus MA tepat di depan Gang Jambu, Dusun Lempatan, Desa Jembayan Tengah. Saat digeledah ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan shabu ada padanya.

Baca Juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

AKP Andika mengatakan dua poket sabu itu disimpan di saku celana levis warna biru sebelah kanan MA.

Selain itu, Polsek Loa Kulu juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo A15 warna biru dan satu bungkus rokok merk GA Bold.

Baca Juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

Kini MA dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (dry)

Editor : Syaiful Anwar