Pernyataan Pemilik Refinery BBM Illegal Di Desa Sukajaya Simpang Patin
Pembongkaran refinery bahan bakar minyak (BBM) ilegal dilakukan sendiri secara sukarela atau mandiri oleh masyarakat Desa Sukajaya Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (22/11/2023).
Tim gabungan Polda Sumsel melanjutkan kegiatan penutupan lokasi ilegal Refinery hari kedua di Desa Sukajaya Simpang Patin sebanyak 15 titik lokasi.
Baca Juga: Jual Pertalite, Warga Desa Cupel Terancam Pidana
Sebelum tim gabungan melakukan pembongkaran ilegal Refinery, 14 orang perwakilan pemilik Refinery meminta agar mereka sendiri yang membongkar tempat tersebut dengan sukarela atau mandiri dengan disaksikan oleh Forkopimcam Bayung Lincir.
Baca Juga: Lukman Hakim, Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi Mulai Jalani Sidang
Diketahui sempat ada penumpukan masa sekitar 800 orang saat tim ke lokasi ilegal Refinery, namun Tim Gabungan mengupayakan tindakan Persuasif dan humanis agar masyarakat melakukan pembongkaran kegiatan illegal refinery tersebut secara mandiri, melalui musyawarah mufakat pembongkaran refinary berjalan dengan lancar dan aman.
Baca Juga: Kronologi Pengungkapan 3 Karyawan SPBU yang Selewengkan Solar Subsidi di Jember
Para pemilik ilegal Refinery mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, karna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membongkar sendiri secara mandiri ilegal Refinery. (dry)
Editor : Mula Eka P.