Pengemis yang Memaksa Minta Rp 5000 Diamankan Polrestabes Surabaya
AB (50 tahun), seorang pengemis yang sering memaksa meminta uang Rp 5000 diamankan oleh Jatanras Polrestabes Surabaya pada Sabtu malam (25/11/2023). Aksi AB viral di media sosial karena meminta uang Rp 5 ribu dengan memaksa.
Setelah diamankan oleh Polrestabes Surabaya, AB diserah terimakan kepada pihak Satpol PP Kota Surabaya, pada Minggu dini hari (26/11/2023).
Baca Juga: Polda Jatim Menjamin, Ivan Sugianto Yang Ditangkap Bukan Peran Pengganti
Iptu Bobby selaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya mengatakan, AB diserahkan kepada Satpol PP karena saat diperiksa, pihaknya tidak menemukan unsur pidana.
Satpol PP juga akan menggali data, motif dan akan mendampingi AB sebagai saudara asuh agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Brigjen Pol Pasma Royce Berbagi Kebahagiaan Bersama Ratusan Abang Tukang Becak
AB tidak hanya sekali saja meresahkan masyarakat. Sebelumnya, AB juga pernah diamankan pada 20 Oktober 2023, saat menjalankan aksi serupa. Tak hanya itu, dirinya juga sempat mendapat pembinaan, namun AB kembali mengulangi perbuatannya.
M. Fikser Kasatpol PP Kota Surabaya mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait data AB. Selain itu, bersama jajaran Polrestabes Surabaya, Satpol PP akan mendampingi AB sebagai saudara asuh Satpol PP Surabaya, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. (kin)
Baca Juga: Oknum Security Bank di Surabaya Mengaku Dipecat Usai Diduga Rudapaksa Siswi SMA
Videonya bisa ditonton di bawah ini :
Editor : Ahmadi