Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim

Reporter : -
Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim
Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin singgah di Kanwil Kemenkumham Jatim
advertorial

Dalam lawatan bertajuk kunjungan kerja perseorangan, Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin singgah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim), pada Jumat (1/12/2023).

Rahmat disambut Kakanwil Kemenkumham, Jatim Heni Yuwono, turut mendampingi Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar, Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kepala Lapas Surabaya Jayanta dan Kepala UPT se-Korwil Surabaya.

Baca Juga: Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan

Lawatan Rahmat kali ini untuk melihat langsung progres capaian kinerja jajaran yang dipimpin Heni Yuwono.

"Kanwil Kemenkumham Jatim merupakan mitra kerja/ stakeholder dari Komisi III, Saya ihgin Peraturan Daerah yang diinisiasi bersama Pemda lebih optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas," tuturnya.

Pria kelahiran Jember ini mengungkapkan selain harmonisasi peratturan daerah, Rahmat juga menekankan peran dan fungsi pengawasan orang asing.

Baca Juga: Wahyu Hendrajati Tinggalkan Rutan Surabaya

"Tim PORA diberi atensi lebih agar penegakan hukum yang meliputi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dapat diminimalisir dan diantisipasi dini," ungkapnya.

Heni pada kesempatan ini menjelaskan langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim diantaranya Komunikasi, Sinergi dan Kolaborasi dengan mitra kerja khususnya Biro Hukum Provinsi Jatim dan Bagian Hukum Pemkab/ Pemkot terus ditingkatkan dalam pembentukan produk hukum.

Baca Juga: Pentingnya Indeks Layanan Kesekretariatan

Dia juga menambahkan untuk pengawasan orang asing, Satuan Kerja Keimigrasian terus berkoordinasi dan bersinergi intens dengan APH terkait di seluruh wilayah Karesidenan.

"Kami juga telah mengoptimalkan Tim PORA melalui operasi gabungan, operasi intelejen dan operasi mandiri, HIPMI juga kami gandeng untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap WNA yang melakukan kegiatan usaha," ungkapnya. (dry)

Editor : Ahmadi