Sebelum ke Borneo, Telur Ayam Diperiksa Karantina Surabaya
Telur ayam sebanyak 60 ton dikirim dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Balikpapan, pada Kamis (30/12/2023). Telur ayam konsumsi tersebut dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan organoleptik oleh Karantina Hewan Surabaya Satuan Pelayanan Tanjung Perak.
Pengujian organoleptik penting dalam penerapan mutu, dapat menunjukkan indikasi kebusukan, penurunan mutu, dan kerusakan lainnya.
Baca Juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
"Caranya dengan menggunakan indra penglihatan dan penciuman. Pemeriksaan ini menggunakan indra manusia sebagai alat utama untuk pengukuran daya penerimaan terhadap produk," ujar Era Dokter Hewan Karantina
Pengujian ini dilakukan untuk memastikan telur-telur tersebut aman dikonsumsi. Selain uji organoleptik, juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.
Baca Juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
“Kami memastikan kesesuaian isi, jumlah, dan jenis antara dokumen persyaratan dengan komoditas yang akan dilalulintaskan. Sebelum diterbitkan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan," ujar Era.
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih mengatakan pengawasan dan/atau pengendalian keamanan dan mutu pangan serta pakan produk asal pertanian yang dilalulintaskan merupakan tugas dan tanggungjawab Karantina. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Baca Juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
"Hewan dan produknya yang dilalulintaskan, baik ekspor, impor dan antar area dalam wilayah Republik Indonesia wajib dilaporkan ditempat pengeluaran/pemasukan untuk dipastikan kesehatan dan keamanannya," ujar Cicik. (dit)
Editor : Ahmadi