Kilas Balik Miranda Goeltom di Bank Dunia Hingga Tersandung Kasus Hukum

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Miranda Swaray Goeltom
Miranda Swaray Goeltom
grosir-buah-surabaya

Dalam panggung ekonomi dan perbankan nasional, nama Prof. Miranda Swaray Goeltom, S.E., M.B.A., Ph.D. ibarat sebuah legenda berwajah ganda. Di satu sisi, ia adalah salah satu otak cerdas di balik kebijakan moneter strategis Indonesia, srikandi yang melanglang buana hingga ke lembaga keuangan internasional. Di sisi lain, sejarah mencatat namanya dalam lembaran kelam penegakan hukum akibat pusaran kasus suap yang mengguncang stabilitas politik tanah air.

Fondasi Brilian dari UI hingga Universitas Boston

Kecerdasan Miranda di bidang ekonomi makro bukanlah hasil semalam. Lahir pada 19 Juni 1949, ia membangun fondasi akademisnya dengan sangat kokoh. Setelah meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), ia terbang ke Amerika Serikat demi mengejar pendidikan tinggi di Graduate School of Economics, Universitas Boston.

Di sana, ia tidak hanya membawa pulang gelar Master of Business Administration (M.B.A.) di bidang ekonomi politik, tetapi juga sukses menggondol gelar Ph.D. Bekal keilmuan kelas dunia inilah yang membentuk cara pandangnya yang tajam mengenai pasar modal dan regulasi perbankan.

Mentereng Sebagai Konsultan Dunia dan Petinggi Bank Indonesia

Kembali ke tanah air, karier Miranda melesat bagai meteor. Perpaduan antara keahlian akademis dan kemampuan manajerial membuatnya dipercaya oleh berbagai lembaga bergengsi:

Panggung Internasional: Kompetensinya diakui dunia saat ia ditunjuk menjadi konsultan Bank Dunia (World Bank) di Washington D.C. untuk proyek sensitif seputar pasar modal dan liberalisasi keuangan. Tak hanya itu, Asian Development Bank (ADB) juga merekrutnya untuk membedah isu tata kelola pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi yang merata.

Arsitek Moneter BI: Kiprahnya di Bank Indonesia dimulai dari posisi direktur, hingga akhirnya dipercaya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI (1999–2003). Posisinya semakin strategis ketika ia mengisi kursi Deputi Gubernur Senior (DGS), bahkan sempat memegang kendali penuh sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur BI tatkala Boediono maju sebagai cawapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono.

Gelar Profesor: Dedikasinya di dunia pendidikan mencapai puncak pada tahun 2007. Miranda dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi UI lewat pidato ilmiah legendaris tentang pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal demi stabilitas ekonomi bangsa.

Badai Cek Pelawat yang Menumbangkan Sang Srikandi

Namun, peribahasa "makin tinggi pohon, makin kencang angin berembus" benar-benar nyata dalam hidup Miranda. Pada 26 Januari 2012, babak baru yang kelam dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka atas kasus suap berupa cek pelawat (traveler's cheque).

Kasus ini berkaitan erat dengan proses pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004 silam. Pengadilan memvonis Miranda dengan hukuman 3 tahun penjara. Sang ekonom senior harus merelakan kebebasannya dan mendekam di balik jeruji besi sejak 1 Juni 2012, hingga akhirnya resmi bebas murni pada 1 Juni 2015.

Langkah Pasca-Prahara

Bebas dari penjara tidak membuat energi Miranda redup. Perlahan namun pasti, ia kembali beraktivitas di dunia profesional yang membesarkan namanya. Salah satu pembuktiannya terjadi pada Juni 2022, ketika ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Wakil Komisaris PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Walau pengabdian di posisi tersebut terbilang singkat—hanya bertahan lima bulan hingga November 2022—langkah ini membuktikan bahwa pesona ketokohan dan keahlian ekonominya belum sepenuhnya pudar di mata pelaku industri keuangan. (*)