Satpol PP Kudus Tangani ODGJ yang Meresahkan Warga di Jekulo
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Klaling, yang meresahkan warga karena selalu tidur di teras rumah warga.
Selanjutnya petugas Satpol PP Kudus menertibkan ODGJ tersebut dan membawanya ke Yayasan Jalma Sehat. Apabila kondisi ODGJ memprihatinkan atau bahaya bagi penghuni Yayasan Jalma Sehat, maka akan dirujuk ke RSUD supaya mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Satpol PP Kesulitan Menindak Pembuang Sampah Di Kudus
Kasatpol PP Kabupaten Kudus melalui Ridho selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mengatakan, orang gila yang ditertibkan oleh anggota itu bukan warga kudus melainkan warga Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Lanjut Ridho, demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum maka ODGJ dikirim ke Yayasan Jalma Sehat yang berada di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Yayasan Jalma Sehat adalah panti yang menangani orang gila sehingga ODGJ yang ditertibkan dibawa ke yayasan tersebut untuk mendapatkan perawatan lebih baik dan bisa sembuh serta bisa kembali kepada keluarganya. Selanjutnya petugas yayasan langsung dikonsulkan pada dokter jiwa dr Rose dan diberi obat jiwa. (dry)
Editor : Syaiful Anwar