Perkembangan Kasus Penembakan di Sampang, 23 Saksi Diperiksa Polda Jatim

Reporter : -

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Dirmanto, menegaskan apabila kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, tidak ada kaitannya dengan politik. Penegasan itu disampaikan Kombes Pol Dirmanto pada Kamis siang, 4 Januari 2024.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, belum ditemukan atau tidak ada kaitannya dengan politik. Tidak ada kaitannya dengan politik,” tegas Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Motif Pemuda yang Ancam Tembak Capres Anies di TikTok

Kombes Dirmanto menyebutkan, sampai sekarang ini, sudah ada 23 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Saksi-saksi tersebut diantaranya saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang mengetahui kejadian. Kemudian saksi korban, saksi yang yang menangkap terduga pelaku.

“Ada juga saksi pemilik CCTV (closed circuit television). CCTV ini ada sekita 5, sekarang masih dalam pendalaman oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda jatim. Mudah-mudahan minggu depan, hari Rabu atau Kamis sudah terungkap semua. Jika terungkap semua, akan kami sampaikan detail apa motif pelaku melakukan tindakan itu, dan perannya,” jelas Kombes Pol Dirmanto.

Sekarang ini, Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto beserta tim masih di lapangan. Menurut Kombes Pol Dirmanto, Direskrimum masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Yang dimungkinkan pelaku ini membawa atau memakai senpi (senjata api) lebih dari 1. Sesuai hasil labfor, peluru yang ditemukan ada caliber 38. Kemungkinan senjata yang digunakan jenis revolver S & W,” jelas Dirmanto.

Untuk diketahui, Muarah (50 tahun), jadi korban penembakan orang tak dikenal di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Jumat 22 Desember 2023.

Baca Juga: Jangan Adu Domba Polisi Dengan Rakyat

Dalam proses penyidikan, Polisi kemudian menetapkan 3 orang tersangka. Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh Polisi tersebut berinisial S, H dan W, yang merupakan warga Kabupaten Sampang.

Kabidhumas Polda Jatim ini menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Baca Juga: Kabidhumas Polda Jatim: Tuduhan Sekjen PDIP Tidak Benar

"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," terang Kombes Dirmanto.

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Kombes Dirmanto, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, senjata tajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik. Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.

"Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," terang Kombes Dirmanto. (kin)

Editor : Ahmadi