Kombes Sih Harno, Karo SDM Polda Jatim yang Pernah Diperiksa PROPRAM
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menerbitkan Surat Telegram (ST) nomor : ST/2781 B/XII/Kep/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang pengangkatan dan mutasi dalam jabatan baru di jajaran Polri. Salah satu perwira menengah Polri yang dirotasi ialah Komisaris Besar (Kombes) Polisi Sih Harno.
Melalui ST/2781 B/XII/Kep/2025, Kombes Polisi Sih Harno diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jawa Timur (Jatim), dari jabatan sebelumnya sebagai Karo SDM Polda Bengkulu. Kombes Polisi Sih Harno menggantikan posisi Kombes Pol Ari Wibowo yang dirotasi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.
Pengangkatan Kombes Sih Harno sebagai Karo SDM Polda Jatim tersebut menuai kritik dari Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK). Sueb selaku Sekretaris KORAK mengatakan, jabatan Karo SDM Polda Jawa Timur merupakan jabatan strategis, yang diisi oleh pejabat polri yang telah lulus Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Lemdiklat Polri, dan akan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Sementara Kombes Pol Sih Harno diduga tidak pernah lulus Pendidikan Sespimti di Lemdiklat Polri sebagai syarat menjadi Brigjen.
“Kombes Pol Sih Harno ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, satu letting dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sehingga patut diduga dalam pengangkatan Kombes Pol Sih Harno sebagai Karo SDM Polda Jawa Timur merupakan pengecualian atau hak istimewa dari Kapolri. Hal tersebut bisa jadi karena ada kedekatan dengan Kapolri, karena 1 letting sebagai alumni AKPOL tahun 1991,” kata Sueb dalam keterangannya kepada Lintasperkoro pada Jumat, 23 Januari 2026.
Sueb memberikan penilaian tentang rekam jejak Kombes Pol Sih Harno dalam karirnya di Kepolisian. Dari informasi yang dihimpun oleh Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Kombes Sih Harno pernah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (PROPRAM) Mabes Polri, yang pada saat itu sebagai Kepala Divisi (Kadiv) PROPRAM ialah Irjen Ferdy Pol Sambo.
Dijelaskan Sueb, pada pemeriksaan oleh PROPRAM MABES Polri, Kombes Pol Sih Harno menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku pada tahun 2021.
“Kombes Sih Harno diperiksa oleh Propram Mabes Polri karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Surabaya bernama Adi Yoana dan istrinya, Gabriela Tirajoh, yang saat itu menjadi Terlapor di Ditreskrimum Polda Maluku. Adi Yoana dan istrinya, Gabriel telah ditetapkan tersangka. Dalam prosesnya, Adi Yoana meninggal dunia,” jelas Sueb.
Lanjut Sueb, Gabriela Tirajoh, istri Adi Yoana, melaporkan Kombes Pol. Sih Harno ke PROPRAM Mabes Polri terkait dengan dugaan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah dari mendiang suaminya Adi Yoana. Selain uang, Gabriela Tirajoh mengaku suaminya juga dimintai sejumlah barang termasuk memfasilitasi tiket dan hotel kepada Sih Harno dan anggotanya.
“Kasus lain yang menyeret Kombes Sih Harno ke Propram Mabes Polri ialah laporan dari Cece Eka melalui Kuasa Hukumnya, Marthen Fordakotsu, pada tahun 2021. Cece Eka melaporkan Kombes Sih Harno atas dugaan pelanggaran kode etik Polri dalam penanganan kasusnya. Cece Eka merupakan Terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Oasis, Meice Hatuneri. Cece Eka dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku pada Januari 2020. Dalam kasus tersebut, Cece Eka dituduh melakukan penipuan dan penggelapan atas barang sembako yang diambil dari swalayan milik pelapor, berdasarkan kontrak kerja sama kedua belah pihak di tahun 2018. Barang yang diambil berupa sembako seharga Rp3,8 miliar. Cece Eka sudah membayar Rp3,2 miliar yang dibuktikan dengan bukti transfer serta bukti kwitansi lainnya. Setelah ada proses pembayaran, Cece Eka tiba-tiba telah ditetapkan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Maluku,” terang Sueb.
Atas hal tersebut, Sueb berharap agar jabatan Kombes Sih Harno sebagai Karo SDM Polda Jatim dievaluasi lagi.
“Kami mewakili aspirasi masyarakat memohon kepada Ketua dan Anggota Tim Komisi Reformasi Polri agar merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap keputusannya mengangkat Kombes Sih Harno sebagai Karo SDM Polda Jawa Timur. Juga kepada Komisi 3 DPR RI serta Kompolnas. Karena masih banyak perwira Polri berprestasi yang layak menduduki jabatan Karo SDM Polda Jawa Timur yang saat ini diisi oleh Kombes Sih Harno,” tegas Sueb. (*)
Editor : Redaksi