Dishub Bangkalan akan Menindak Tegas Jukir Nakal

Reporter : -
Dishub Bangkalan akan Menindak Tegas Jukir Nakal
Kantor Dishub Bangkalan
advertorial

Klarifikasi adanya dugaan pungutan liar oleh Juru Parkir (Jukir) di kawasan parkir berlangganan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Irfan Hidayat menjelaskan masalah tersebut sebetulnya sudah lama dan pihaknya sudah melakukan penertiban serta penindakan parkir liar di area parkir berlangganan. Keterangan ini dikonfirmasi pada Kamis (21/07/2023), di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan.

"Kami sudah memberikan arahan untuk tidak mengambil uang bagi pengendara berplat Bangkalan dan berstiker," ungkapnya.

Baca Juga: Kantor Dinas Perhubungan Bangkalan Didemo oleh Kumpulan Pemuda Madura Bersatu

Dishub Bangkalan akan melakukan penindakan, baik dengan peringatan tertulis hingga pembinaan jika ditemukan juru parkir yang melanggar aturan. "Apabila masih ditemukan pelanggaran (bandel), Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid lalin) Dishub Bangkalan akan mengambil tindakan tegas pada oknum juru parkir tersebut," jelasnya.

"Jika masih ada jukir di kawasan parkir berlangganan yang menarik pungutan, langsung laporkan kepada kami agar kami segera tindaklanjuti," tuturnya.

Baca Juga: Kantor Dinas Perhubungan Bangkalan Didemo oleh Kumpulan Pemuda Madura Bersatu

Menurutnya, ada 2 petugas dari Dishub Bangkalan sengaja ditugaskan untuk mengawasi daerah parkir berlangganan agar tidak terjadi pungutan liar.

"2 Petugas yang kami turunkan di lokasi Pecinan berfungsi mengawasi petugas parkir, mana yang boleh dipungut parkir dan mana yang bebas parkir. Mereka untuk mengedukasi para jukir di lokasi tersebut," imbuhnya.

Dishub Bangkalan menghimbau kepada para jukir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti merapikan/menertibkan sepeda motor dan mobil agar tidak mengganggu arus lalu lintas, membantu menyebrangkan, dan tetap tidak mengambil uang parkir bagi kendaraan berplat Bangkalan dan berstiker parkir berlangganan.

Smetara Kepala Dishub Kabupaten Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut tidak ada ditempat. (L4N)

Editor : Syaiful Anwar