Oknum Anggota Koramil Pakel Bobol Minimarket
Kasus pembobolan sejumlah minimarket di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek, akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berdinas di Koramil Pakel. Pelaku berinisial AM itu kini diamankan aparat setelah tertangkap saat menjalankan aksinya.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu (7/3/2026) dini hari di sebuah minimarket di kawasan Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung. Saat itu, pelaku berinisial AM diduga tengah melakukan pencurian ketika aksinya dipergoki petugas.
Dari hasil penyelidikan awal, oknum TNI tersebut diduga terlibat dalam serangkaian kasus pembobolan minimarket yang terjadi di wilayah Tulungagung dan Trenggalek dalam beberapa waktu terakhir. Aparat menduga pelaku beraksi di sekitar enam lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda.
Pelaku berinisial AM berada dalam pengawasan aparat militer dan menjalani penanganan lebih lanjut. Ia sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung dengan pengawalan dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung sebelum proses hukum dilanjutkan oleh Denpom V/1 Madiun.
Fakta mengejutkan lainnya, pelaku ternyata bukan pertama kali terlibat kasus pencurian. Pada tahun 2024, AM pernah terjerat kasus serupa setelah membobol sejumlah tempat di wilayah Trenggalek. Saat itu ia divonis 8 bulan penjara dan baru bebas pada 2025.
Pihak TNI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana. Proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat karena pelakunya merupakan aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak disiplin di tengah masyarakat. (*)
Editor : Bambang Harianto