Ngaku Sebagai Marinir, Pemuda Asal Krian Ditangkap Intel TNI di Terminal Maospati
Faldi Hidayat, warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, sering meresahkan masyarakat. Pemuda berusia 22 tahun tersebut mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Sersan Dua (Serda).
Berbekal baju ala Marinir, dia melakukan berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dan perampasan kendaraan bermotor. Mendapat informasi tentang ulah Faldii Hidayat, Petugas dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up di Desa Pagerwojo
Tak lama berselang, Faldi Hidayat ditangkap di Terminal Bus Maospati di Jl. Raya Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (16/01/2024).
Faldi Hidayat sebelumnya mengaku sebagai prajurit Marinir dengan nama Varis RM pangkat Serda. Informasi dari masyarakat, Faldi Hidayat berada di sekitar di Terminal Bus Kota Madiun pada Senin 15 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan di Aurigamart Desa Sidorejo Diungkap Polisi
Petugas dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya yang berada disekitar Terminal Bus Kota Madiun, pada Selasa 16 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB, mendapat informasi bahwa seseorang yang mengaku sebagai prajurit Marinir tersebut berada di Terminal Bus Maospati Jl. Raya Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Petugas dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya selanjutnya melakukan pencarian. Dan sekitar pukul 09.30 WIB, berhasil menangkap Faldi Hidayat. Saat ditangkap, Fadli menggunakan pakaian PDL TNI AL yang mengaku sebagai prajurit Marinir dengan nama Varis RM pangkat Serda.
Baca Juga: Info Kehilangan Mobil di Malang Nomor Polisi N 1101 KO
Komandan Detasemen Intelijen Pasmar 2, Mayor Marinir Deny Kusmana mengatakan bahwa sejak Juni 2023, sedikitnya terdapat 7 orang korban yang sudah melaporkan Faldi Hidayat ke Polres Gresik, ke Polsek Trawas, Kabupaten Mojokerto, ke Polsek Cerme, Kabupaten Gresik, dan ke Polsek Dringu, Probolinggo. Akibat dari perbuatannya, selanjutnya Faldi Hidayat diserahkan ke Polres Gresik untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. (kin)
Editor : Syaiful Anwar