Polsek Sebulu Tangkap Seorang Pria Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 02.30 WITA, Polsek Sebulu telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan H.A. Syakir, Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaku yang diamankan berinisial R, seorang laki-laki berusia 27 tahun, yang beralamat di Jalan H.A. Syakir, Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Sempat Bersitegang, Dua Ormas di Kecamatan Sebulu Sepakat Damai
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto menjelaskan, pada hari Sabtu, tanggal 8 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu dapur yang renggang. Pelaku kemudian mengambil tabungan yang terbuat dari besi dan amplop yang berisi uang senilai sekitar Rp. 10 juta.
Selanjutnya, pada hari Minggu, tanggal 23 Februari 2025, sekitar pukul 03.45 WITA, pelaku kembali masuk ke rumah korban dan mengambil kamera CCTV milik korban. Pelaku kemudian membuang bekas tabungan dan kamera CCTV tersebut ke Sungai Mahakam.
Baca Juga: 10 Preman Ditangkap Polsek Sebulu
Dalam pengungkapan ini, Polsek Sebulu telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor modifikasi Mio Sporty warna kuning Nopol KT 6637 UJ, 1 buah sweeter warna hitam abu-ab, 1 celana pendek warna biru, 1 unit HP Merk Infinix Hot 50 Pro warna abu-abu, 1 unit earphone Merk AJS, 1 unit oxpa Merk Xlim GO warna merah muda, 1 seat seal Merk Tokado, 3 buah kunci T panjang warna hitam, 1 buah gagang shock motor, 2 buah kunci shock motor, 1 buah kunci Y warna putih, 3 buah kunci ring pass, 1 buah kunci L warna hijau putih, 1 buah cat semprot warna putih, 1 buah cat semprot warna ungu, 1 seat spray warna merah maroon, 1 buah topi warna hijau tua, 1 buah topi warna abu-abu, 1 buah topi warna hijau hitam dan 1 buah senter korek Merk LA warna putih.
Kapolsek Sebulu menyampaikan bahwa, "Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam membantu kami mengungkap kasus ini. Kami juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar."
Baca Juga: Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sumber Sari
Dalam hal ini, Polsek Sebulu telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Bambang Harianto