Polsek Kartoharjo amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Barang bukti pompa air
Barang bukti pompa air
grosir-buah-surabaya

Jajaran Polres Magetan melalui Polsek Kartoharjo berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku spesialis pencurian pompa air di area persawahan. 

Pelaku berinisial RSC (33 tahun), warga Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, ditangkap setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area sawah Bengkok Semayang Lor Tol, termasuk wilayah Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kronologis kejadian bermula saat korban berada di sawah dan mendapati mesin alkon pompa air miliknya telah hilang. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 1.200.000, dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartoharjo.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kartoharjo, akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Reskrim Polsek Kartoharjo berhasil mengamankan RSC beserta barang bukti berupa satu unit mesin alkon pompa air.

Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap melalui strategi penyamaran.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan dan sudah beraksi lebih dari sekali,” kata Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, pada Rabu (15/4/2026).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak kategori V, yakni hingga Rp 500 juta. 

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kartoharjo guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto. (*)