Ratusan Kilogram Daging Tuna Diekspor ke Tiga Negara
Pejabat Karantina Sulawesi Utara melalui satuan pelayanan (satpel) Bandara Sam Ratulangi Manado lakukan pemeriksaan terhadap 1322,6 kilogram daging tuna yang akan diekspor ke sejumlah negara di benua Asia seperti Singapura, Bangkok, dan Jepang
Menurut informasi dari Dimitris Hutasoit yang merupakan penanggung jawab satuan pelayanan Bandara Sam Ratulangi, bahwa daging-daging tuna yang akan diekspor tersebut terdiri dari 764 kilogram daging tuna loin tujuan Singapura dan 406,9 kilogram tujuan Bangkok serta 151,7 kilogram tuna loin cut tujuan Jepang.
Sebelum diekspor ke negara tujuan, pejabat karantina terlebih dulu melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan produk perikanan tersebut bebas dari hama dan penyakit ikan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Tindakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tuna dalam kondisi segar, layak dan bebas penyakit. Lalu jumlah, ukuran, dan jenisnya juga kita cek kesesuaiannya dengan kelengkapan dokumen yang dilaporkan oleh pengirim barang,” tambah Dimitris.
Kepala Karantina Sulawesi Utara, drh. I Wayan Kertanegara, M.Pt juga menjelaskan bahwa disamping melakukan tindakan karantina, pejabat karantina juga melaksanakan pengawasan dan pengendalian keamanan pangan pada produk perikanan yang dikeluarkan dari Sulawesi Utara untuk menjamin kualitas produk-produk tersebut dan aman dilalulintaskan antarnegara. (dit)
Editor : S. Anwar