Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Wedani Kian Memanas, Kades Wedani Sampaikan Klarifikasi

Reporter : -
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Wedani Kian Memanas, Kades Wedani Sampaikan Klarifikasi
Syaiful Anam (tengah) usai dimintai keterangan oleh Polres Gresik
advertorial

Syaifui Anam, warga Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, diduga jadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang. Diantaranya terduga pelaku ialah KS (35 tahun) dan AG (25 tahun), dkk. Kedua terduga pelaku juga berasal dari Desa Wedani. Dalam kasus ini, Kepala Desa Wedani berinisial HS, juga disebut turut serta melakukan pemukulan terhadap Syaiful Anam.

Insiden pada Selasa malam, 27 Juni 2023, berujung kepada pelaporan KS dan AG serta sejumlah orang ke Polsek Cerme oleh Syaiful Anam, dengan laporan nomor LP/20/VII/2023/SPKT/POLSEK CERME/POLRES GRESIK /POLDA JAWA TIMUR tanggal 27 Juni 2023 tentang terjadinya tindak pidana "Barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang /pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP".

Baca Juga: Polres Badung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Karyawan Bar

Sebulan setelah pelaporan di Polsek Cerme, perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Gresik, berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Syaiful Anam, dengan surat nomor B/32/VII/2023/Reskrim perihal perkembangan hasil penyidikan. 

Mengklarifikasi atas dirinya yang disebut turut serta sebagai pelaku pengeroyokan, Kepala Desa Wedani, HS, mengaku bahwa dirinya justru yang melindungi Syaiful Anam dari amukan warga.

"Justru saya melerai dan melindungi SA dari amukan warga yang emosi terhadap SA yang selama ini perilakunya dianggap buruk,” kata HS dilansir dari radarjatim, pada Senin malam (31/7/2023).

HS menyayangkan tuduhan SA itu yang kemudian tersebar melalui media. 

“Saya hanya bermaksud melerai dan mendamaikan saat terjadi pengeroyokan yang dilakukan KS dan AG pada SA. Kok malah sekarang saya dituduh ikutan melakukan pemukulan,” jelas HS yang juga teman dari KS dan Syaiful Anam.

Sayangnya, Syaiful tidak mau berdamai. Dia malah mengeluarkan sumpah serapah, mengucapkan kata kasar dan menantang Kades supaya membunuh dirinya saja. 

“Mungkin terpicu oleh kata-kata itulah, dan sikap SA yang tidak koperatif untuk menyelesaikan pertikaian membuat warga semakin geram. Geram dengan sikap dan ngototnya SA, memancing emosi warga Desa Wedani. Bahkan beberapa pemuda desa merangsek masuk ingin melakukan pemukulan saat mediasi berlangsung. Terjadilah pengeroyokan warga di Balai Desa pada SA. Saking, banyaknya warga, saya dibantu oleh seorang staf kewalahan menghalangi warga,” jelasnya.

Saat itulah, tambah HS, secara reflek ketika menahan warga yang melakukan pemukulan, tangannya tidak sengaja mengenai bagian kepala Syaiful Anam. 

“Melihat kondisi korban, kemudian kami menempatkan ke ruangan lain agar lebih aman hingga pihak Kepolisian datang dan membawanya ke Puskesmas Cerme,” jelasnya.

HS menceritakan, pengeroyokan tak hanya masalah geberan mobil, tapi juga perselingkuhan antara Syaiful Anam dan UM, istri KS. Syaiful meminta agar didatangkan UM sebagai pembuktian perselingkuhan yang dituduhkan padanya. 

“Terkuak SA dan UM berselingkuh sekitar 1 tahunan, ditambah lagi sebelum kejadian itu, ada unggahan video di medsos Tik Tok tentang kemesraan SA dan UM,” kata Kades Wedani.

Baca Juga: Seorang Pemuda Babak Belur Dikeroyok 6 Orang Usai Menegur agar Tidak Buang Puntung Rokok di Area SPBU

Semula, HS menduga pemicunya hanya salah faham karena KS tidak terima kepada Syaiful. Saat lewat samping rumah, Syaiful menggeber gas mobilnya. Lalu, KS dan adiknya AG mendatangi Syaiful dengan maksud menanyakan kenapa nggeber gas mobil di sebelah rumah KS.

Sambil menantang, Syaiful mengatakan, “Ate Lapo (mau apa. red)”. 

Mendapat jawaban itu, sontak mereka beradu mulut hingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap Syaiful hingga babak belur.

HS sebagai Kepala Desa yang saat kejadian berada di rumahnya mendapat laporan dari warga jika ada keributan. Dia bergegas ke lokasi. Di lokasi, warga sudah berkerumun dan Syaiful dalam kondisi lemas. 

“Saya bawa SA ke Balai Desa untuk mediasi damai, sambil menyuruh anak buah saya menghubungi Polisi,” jelas HS.

Sebagai Kades, HS berharap agar kasus itu bisa dapat dilakukan proses mediasi dan damai. Sebab, ia mendapatkan informasi dari beberapa warganya, KS akan melaporkan balik Syaiful atas dugaan kasus perselingkuhan dengan UM, istrinya, jika tidak ada upaya damai.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Pengeroyokan Pemuda di Depan Mini Market Ngaban

Dipihak lain, kasus yang dilaporkan Syaiful Anam sudah masuk dalam proses penyidikan. Pada Senin (31/7/2023), Syaiful Anam dimintai keterangan oleh penyidik Polres Gresik. 

Menurut Samsul, dia dikeroyok oleh sejumlah orang, dua diantaranya ialah KS dan AG. Pengeroyokan itu pertama kali terjadi saat Syamsul bermain di rumah Soleh, pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari rumah Soleh, Syamsul digelandang ke Balai Desa oleh Kepala Desa Wedani, yakni HS. Tiba di Balai Desa Wedani, Samsul kembali mendapat bogem dari beberapa orang, termasuk diduga Kepala Desa Wedani inisial HS. Akibat pukulan bertubi-tubi tersebut, Syamsul pingsan.

Aksi pengeroyokan terhadap Samsul dipicu oleh foto yang beredar di TikTok. Foto tersebut menampilkan Syamsul bersama seorang wanita yang diketahui wanita tersebut ialah UM, istri dari salah satu terduga pelaku berinisial KS.

"Saat UM (istri KS) menjawab, bahwa dirinya (UM) yang melakukan (upload video ke TikTok), tetap saja pemukulan kepadaku tak berhenti. Lalu mereka membawaku ke kamar mandi yang ada di kantor Desa Wedani sampai aku pingsan. Saat sadar, personil Polsek Cerme datang dan membawaku ke Puskesmas," kata Syamsul bercerita.

Akibat pengeroyokan itu, Syaiful Anam mengalami luka lebam. Hasil visum yang dilakukan Puskesmas Cerme menyebutkan bahwa Syamsul Anam mengalami beberapa luka dan memar. Visum yang dilakukan oleh Dokter umum Puskesmas Cerme, dr Zuni Anggraeni Humairoh, ini secara rinci menyebutkan bahwa Samsul Anam mengalami bengkak dan memar di bagian dahi kiri diameter ± 3 cm, luka lecet di dahi kiri ± 1 cm, luka robek di kepala atas bagian kiri ± 1 cm. Visum dilakukan pada Selasa, 27 Juni 2023, mulai pukul 22.30 WIB. (adi)

Editor : Syaiful Anwar