Kisah Hidup Kamaruddin Simanjuntak Dari Kolong Jembatan Klender
Nama Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H., M.H., kini begitu lekat dengan julukan pengacara pemberani yang kerap membela perkara-perkara besar dan kontroversial di Indonesia. Di balik ketegasannya di ruang sidang dan sorot kamera media, siapa sangka pria kelahiran 21 Mei 1974 ini menyimpan kisah masa lalu yang penuh dengan peluh, air mata, dan perjuangan hidup yang luar biasa keras.
Sebelum namanya berkibar dalam pusaran kasus hukum nasional—mulai dari skandal Wisma Atlet Hambalang, megakorupsi e-KTP, hingga menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo—Kamaruddin pernah berada di titik nadir sebagai seorang gelandangan di ibu kota.
Tiga Bulan Menantang Nasib di Bawah Kolong Jembatan
Lahir dan besar di Sumatra Utara, Kamaruddin menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Negeri 1 Siborongborong pada tahun 1992. Seperti kebanyakan pemuda daerah pada masanya, ia memilih mengadu nasib ke Jakarta dengan modal nekat demi mengubah garis hidup keluarga.
Namun, belantara Jakarta tidak ramah bagi pendatang baru tanpa modal. Tanpa uang yang cukup untuk sekadar menyewa kamar kos, Kamaruddin terpaksa bertahan hidup di bawah kolong jembatan di kawasan Klender, Jakarta Timur.
"Selama tiga bulan, ia menjalani hidup sebagai gelandangan, melakoni kerja serabutan apa saja demi bisa makan hari itu. Sebuah fase hidup yang kelak menempa mentalnya menjadi sekeras baja."
Perubahan perlahan datang pada tahun 1993 ketika ia diterima bekerja sebagai customer service di sebuah restoran. Dari sana, ia sempat mencoba peruntungan di dunia bisnis kecil-kecilan. Ketika bisnisnya gulung tikar akibat pasang surut pasar, ia menyambung hidup dengan menjadi seorang tenaga penjual (sales). Justru dari interaksinya dengan berbagai karakter orang saat menjadi sales itulah, ketertarikannya pada dunia hukum dan advokasi mulai tumbuh.
Berburu Gelar Cumlaude di Usia Matang
Keyakinan yang kuat membuatnya berani mengambil keputusan besar untuk kuliah hukum. Pada tahun 2000, dalam usia yang tidak lagi muda untuk ukuran mahasiswa baru, Kamaruddin mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Keterbatasan masa lalu dibayarnya tuntas lewat bangku kuliah. Ia lulus pada tahun 2004 dengan predikat sangat terpuji (cumlaude). Tiga tahun berselang, pada 2007, ia resmi menyandang status sebagai advokat dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Bersinar di Kasus-Kasus Mega SkandalKarier Kamaruddin sebagai "singa persidangan" kian diakui publik. K
eberaniannya berbicara lantang dan membongkar kejanggalan menjadikannya pilihan utama bagi klien-klien yang menghadapi kasus buntu.
1. Kasus Korupsi Kakap : Hambalang & e-KTP.
Terjun dalam penanganan kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret deretan nama politikus besar negeri ini.
2. Kasus Kontroversial : Muhammad Kece.
Menjadi penasihat hukum bagi Muhammad Kece dalam persidangan kasus penistaan agama yang sarat dengan tensi massa yang tinggi.
3. Puncak Sorotan Nasional : Kasus Brigadir Yosua.
Menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kejelian dan keberanian Kamaruddin dalam mengungkap kejanggalan awal menjadi kunci runtuhnya skenario awal pembunuhan yang dirancang oleh mantan Kadiv Propam.
Mendirikan Firma Hukum dan Menatap Panggung Politik
Setelah bertahun-tahun melalang buana di dunia hukum, Kamaruddin akhirnya mendirikan kantor hukumnya sendiri, "Victoria Law Firm", pada tahun 2019. Firma hukum ini menjadi wadah baginya untuk terus mengadvokasi masyarakat yang mencari keadilan.
Tidak puas hanya bergerak di koridor hukum, Kamaruddin juga mulai melebarkan sayapnya ke dunia politik praktis demi membawa dampak perubahan yang lebih luas. Pada tahun 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (PDRI Sejahtera).
Perjalanan hidup Kamaruddin Simanjuntak adalah sebuah antitesis bahwa masa depan seseorang tidak ditentukan oleh seberapa kelam masa lalunya. Dari seorang pemuda yang pernah tidur beratap beton kolong jembatan Klender, kini ia berdiri tegak di ruang-ruang pengadilan tertinggi, menjadi penyambung lidah bagi mereka yang menuntut keadilan. (*)
*) Source : Nasrul Koto Psu
Editor : S. Anwar