Oemar Seno Adji, Anak Bupati yang Jadi Nakhoda Hukum
Dalam panggung sejarah hukum Indonesia, nama Prof. Dr. Oemar Seno Adji, S.H., M.H., laksana sebuah mercusuar yang berdiri kokoh di tengah transisi kekuasaan. Mengawali kiprahnya dari titik paling bawah di birokrasi, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini berhasil menapaki puncak karier tertinggi di dunia yudisial, mulai dari menteri hingga memimpin benteng keadilan tertinggi di tanah air.
Lahir di Surakarta, Jawa Tengah, tepat pada tanggal 5 Desember 1915, Seno Adji tumbuh sebagai putra seorang bupati. Latar belakang keluarga tersebut memungkinkannya untuk mengenyam fasilitas pendidikan terbaik pada masanya. Ia mengawali sekolah di HIS Solo, lalu melanjutkan ke MULO Solo, hingga akhirnya menyelesaikan pendidikan menengah atas di AMS A Yogyakarta.
Berawal dari Ketidaksengajaan
Menariknya, kecemerlangan Seno Adji di dunia hukum bermula dari sebuah ketidaksengajaan. Setamat dari AMS pada akhir dasawarsa 1930-an, ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta demi masuk ke sekolah tinggi hukum, Rechtshogeschool. Padahal, saat itu bidang hukum bukanlah bidang yang terlalu diminatinya.
Namun, takdir justru menuntunnya menjadi pakar. Begitu lulus, ia mulai meniti karier sebagai pegawai di Departemen Kehakiman pada medio 1946 hingga 1949. Sembari bekerja, kecintaannya terhadap hukum mulai tumbuh. Ia aktif mendalami disiplin ilmu tersebut hingga berhasil merampungkan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada tahun 1949.
Karier birokrasinya melesat cepat pasca-kelulusan. Pada periode 1950 hingga 1959, dalam usia yang terbilang matang, Seno Adji langsung dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai Jaksa Agung Muda.
Pilar Utama Hukum Era Orde Baru
Usai menuntaskan baktinya di korps adhyaksa pada 1959, Seno Adji membagi waktunya untuk dunia akademis dengan menjadi dosen sekaligus Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Dedikasinya di kampus jaket kuning tersebut mengantarkannya menduduki kursi Dekan Fakultas Hukum UI untuk periode 1966–1968.
Kapasitasnya yang mumpuni di bidang hukum membuat namanya dilirik oleh pemerintah. Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, ia ditarik masuk ke dalam kabinet untuk menjabat sebagai Menteri Kehakiman selama dua periode, dari tahun 1966 hingga 1974. Selama hampir sewindu memimpin departemen tersebut, Seno Adji meletakkan berbagai fondasi kodifikasi hukum nasional.
Puncak pengabdiannya di dunia peradilan terjadi pada tahun 1974. Selepas menjabat sebagai menteri, ia langsung dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang kelima, sebuah posisi yang ia nahkodai dengan penuh integritas hingga tahun 1982.
Kembali ke Rahim Akademis
Meski telah mengecap manisnya kekuasaan di lingkaran elite pemerintahan, Seno Adji tidak pernah melupakan akar intelektualitasnya. Usai purnatugas dari Mahkamah Agung, ia memilih untuk "pulang" ke dunia pendidikan.
Pada rentang tahun 1981 hingga 1984, ia dipercaya untuk memimpin Universitas Krisnadwipayana (Unkris) sebagai rektor. Di samping mendidik calon-calon penegak hukum muda, ia juga mendirikan Kantor Advokat Oemar Seno Adji untuk tetap memberikan kontribusi nyata dalam praktik penegakan hukum di lapangan.
Perjalanan panjang sang pendekar hukum ini akhirnya paripurna ketika ia mengembuskan napas terakhirnya pada tanggal 5 Desember 1984—tepat di hari ulang tahunnya yang ke-69—meninggalkan warisan berharga bagi generasi hukum masa depan Indonesia. (*)
Editor : S. Anwar