Impor Kapal Semarak Malut 01, Dorong Perbaikan Arus Logistik di Maluku Utara
Dorong perbaikan arus logistik di Maluku Utara, Bea Cukai Ternate layani impor kapal dari Tiongkok oleh PT Semarak Perkasa Lestari. Bernama Semarak Malut 01, kapal ini telah resmi berbendera Indonesia sejak 18 Juli 2024 lalu, dan menjadi penggantian bendera kapal pertama di wilayah Indonesia timur.
Kepala Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi mengungkapkan, selama ini proses logistik di wilayah Maluku Utara bergantung pada kapal sewa dan mengakibatkan biaya yang cukup besar. Namun hadirnya Semarak Malut 01 merupakan upaya mengurangi beban tersebut, dan diharapkan dapat berdampak positif pada sektor logistik ke depannya.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah
“Sejak awal, kami pun mendukung penuh proses importasi kapal ini, mulai dari asistensi tatalaksana impor hingga pengajuan manifesnya. Dukungan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Ternate dalam memfasilitasi importasi yang berdampak baik pada ekonomi daerah,” sambungnya.
Baca Juga: Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo
Tidak hanya itu, Jaka juga menegaskan bahwa importasi kapal Semarak Malut 01 mendapatkan fasilitas tidak dipungut PPN. Menurutnya, dengan segala kemudahan ini, keberadaan kapal Semarak Malut 01 diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal.
Baca Juga: Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024 Selamatkan Ratusan MiliarPotensi Kerugian Negara
“Selain meningkatkan efisiensi logistik, kapal ini juga dapat membuka peluang kerja baru dan mendorong pertumbuhan sektor perdagangan di Maluku Utara. Dengan demikian, dapat membantu mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat,” tutup Jaka. (*)
Editor : Syaiful Anwar