Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu yang dibawa 2 orang tersangka dari Malaysia melintas di wilayah Daerah Jagoi Babang Kab. Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), pada Jumat (26/7/2024).
Penyelundupan Narkoba tersebut didapat dari informasi masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan Narkoba berjenis sabu yang masuk melalui wilayah Jagoi Babang. Selanjutnya Danpos Sei Saparan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letda Kav Hardiman melaksanakan perencanaan kemudian memerintahkan anggota Pos Sei Saparan untuk melaksanakan ambush di Jalan tikus tersebut.
Baca Juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Anggota Pos Saparan melaksanakan ambush memberhentikan dan pemeriksaan terhadap 2 orang mencurigakan yang melintas namun tidak menemukan barang mencurigakan. Selanjutnya dua orang tersebut melanjutkan perjalanan, anggota Saparan melaksanakan pemeriksaan di sepanjang kanan kiri jalan dan menemukan bungkusan yang diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket.
Baca Juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
Berdasarkan Penemuan bungkusan Narkoba tersebut, anggota Pos Saparan melaksanakan penangkapan terhadap dua orang terduga penyelundup Narkoba saat mereka kembali untuk mengambil barang yang telah mereka buang, selanjutnya 2 orang tersebut dibawa menuju ke Pos untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Editor : Bambang Harianto